Sebelum Bupati Jombang Terkena OTT KPK, Rumor Gratifikasi Jual Beli Jabatan Sangat Santer
Peristiwa Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang menjadi 'korban' operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK Sabtu (3/2/2018) malam direspon tokoh LSM
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Peristiwa Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang menjadi 'korban' operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK Sabtu (3/2/2018) malam direspon tokoh LSM, Aan Anshori.
Koordinator Lingkar Indonesia untuk Keadilan ini mengapresiasi kinerja KPK yang telah secara meyakinkan mampu menjawab keresahan publik terkait aroma busuk dalam roda pemerintahan kabupaten.
"Yang paling kentara dan mencuat adalah rumor gratifikasi jual beli jabatan, baik di level OPD (organisasi perangkat daerah) maupun posisi kepala sekolah. Menurut catatan kami, sekitar 8 kali mutasi beraroma gratifikasi," kata Aan kepada Surya.co.id, Sabtu malam (3/2/2018).
Secara kelembagaan, sambung Aan, sejak empat tahun lalu, dirinya telah mengingatkan bupati dan wabup agar transparan dan akuntabel dalam menjalankan pemerintahannya.
Melalui media, terang lelaki berkaca mata ini, pada 2014, Link juga pernah meminta KPK agar secara khusus mengawasi jalannya pemerintahan Jombang. Sebab, aroma gratifikasi amat menyengat.
"Karena itu saya menduga, OTT malam ini juga berkaitan dengan gratifikasi jabatan dan pengkondisian proyek APBD dan APBN. Mungkin ini berkaitan penumpukan pundi-pundi rupiah menjelang pilkada," sergah Aan.
Kata Aan, tentang diperiksanya beberapa pejabat di lingkup Dinas Kesehatan Jombang, mengindikasikan OPD ini menjadi ajang transaksi koruptif, setelah selama ini sangat terkenal punya reputasi bagus dalam aspek akuntabilitas dan transparansi.
Dalam catatan kami, saat dipegang dr Hari sebelum dimutasi secara berjamaah dengan 6-7 orang timnya, dinkes pernah mengajukan diri menerapkan Zona Integritas.
"Namun kabarnya ditolak bupati," kata Aan.
Di luar itu semua, Aan mendorong KPK tidak cukup puas dengan kinerja ini. Sebab, Aan meyakini masih ada beberapa elit yang selama ini juga terlibat memanfaatkan jabatan untuk melawan hukum (korupsi).
"Mereka harus terus diintai dan disadap agar Jombang tidak lagi menjadi Kota Santri Jorok Korupsi," terang Aan, yang juga aktivis Jaringan Gusdurian ini.