Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pemuda Ini Berada di Kamar Mandi SPBU, Tidak Disangka Ini yang Mereka Lakukan

Atas tindakan yang dilakukan, Syamsudin dan Ardiansyah harus rela tidur di sel tahanan Polsek Bubutan

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Pemuda Ini  Berada di Kamar Mandi SPBU, Tidak Disangka Ini yang Mereka Lakukan
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya menangkap dua pemuda yang sedang membagi sabu di kamar mandi SPBU Jl Arjuna Surabaya, Minggu (4/2/2018).

Kedua pemuda yang dibekuk polisi, yakni Syamsudin (27) dan Ardiansyah (20). Dua pemuda asal Jl Wonorejo IV Surabaya itu disergap lantaran kedapatan membawa sabu.

Kapolsek Bubutan Surabaya, Kompol Dies Ferra Ningtyas menjelaskan, kedua pemuda itu membeli sabu di Jl Kunti Surabaya.

Sejak di Jl Kunti, lanjut Ferra, anggotanya sudah mengintai dan membuntuti dua pelaku.

Keduanya yang naik motor terus diikuti dan di perjalanan tiba-tiba berhnti di SPBU Jl Arjuna.

Baca: Petugas SPBU Tertangkap Tangan Jual Solar Subsidi ke Pengerit

Berita Rekomendasi

"Kedua pelaku masuk kamar mandi. Anggota akhirnya melakukan penangkapan," terang Ferra di Mapolsek Bubutan, Senin (5/2/2018).

Menurut Ferra, kedua pemuda itu ternyata sedang membagi sabu yang baru saja dibeli di Jl Kunti.

Sabu dibagi ke dua poket dan rencananya akan dipakai oleh plaku.

Setelah dibawa ke Mapolsek Bubutan dan dilakukan pemeriksaan, sabu itu ada dua poket yang dibungkus plastik klip. Satu bungkus berisi 0,34 gram dan bungkus lainnya isi 0,38 gram.

"Kedua pelaku ini mengaku tidak kenal dengan penjual sabu di jalan Kunti, karena sabu diantarkan seseorang," jelas Ferra.

Syamsudin, salah satu tersangka menuturkan, dirinya membeli sabu di Jl Kunti Rp 350 ribu.

sabbu
Kapolsek Bubutan Surabaya, Kompol Dies Ferra Ningtyas (kanan)

Sabu itu direncanakan dipakai nyabu sendiri.

"Saya pakai saat kerja, terutama saat kerjaan banyak dan lembur," aku Syamsudin yang bekerja sebagai jasa cuci barang dapur di perusahaan Jl Blauran Surabaya ini.

Syamsudin mengaku, dirinya sudah pemakai sabu selama satu tahun terakhir ini.

Barang haram selalu didapat dari Jl Kunti Surabaya.

Atas tindakan yang dilakukan, Syamsudin dan Ardiansyah harus rela tidur di sel tahanan Polsek Bubutan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas