Pasutri Berkomplot Jarah Harta Polwan Mantan Majikan, Sang Pembantu Pun Terlibat
Mereka adalah Neneng (42), warga Natar, Lampung Selatan, Maya (24), warga Palembang Sumatera Selatan dan Mardi (35)
Editor: Hendra Gunawan
BANDAR LAMPUNG - Hati-hati dalam memilih pembantu rumah tangga, jika tidak, bukanya untung yang didapat tapi malah buntung.
Seperti yang dialami seorang polisi wanita (polwan) Polda Lampung.
Tiga pelaku pencurian rumah kosong Polwan berhasil ditangkap polisi.
Mereka adalah Neneng (42), warga Natar, Lampung Selatan, Maya (24), warga Palembang Sumatera Selatan dan Mardi (35), warga Natar, Lampung Selatan.
Baca: Memprihatinkan, Catatan Merah Siswa Penganiaya Guru Hingga Akhirnya Tewas
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengungkapkan, penangkapan ketiganya berawal dari laporan warga terkait pencurian rumah kosong di Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung.
Pristiwanya terjadi pada tanggal 2 Desember 2017.
Ketiga pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui celah pintu jendela setelah dirusak menggunakan obeng.
Pelaku beraksi disaat posisi rumah dalam keadaan kosong, karena sedang ditinggal penghuninya.
Sesampainya di dalam rumah para pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban dan menjarah barang-barang berharga.
Setelah itu berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas, uang tunai, dan brangkas dan dokumen BPKB didalam kamar.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 150 juta," katanya
Dari ketiga tangan pelaku, polisi menyita satu buah brangkas, emas kalung dan cincin seberat 12 gram dan dokumen BPKB milik korban.
Menurut Harto, dari hasil aksi kejahatan sudah dihabiskan foya-foya dan kebutuhan sehari-hari oleh para pelakuselama pelarian lebih dari satu bulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.