Pasutri Berkomplot Jarah Harta Polwan Mantan Majikan, Sang Pembantu Pun Terlibat
Mereka adalah Neneng (42), warga Natar, Lampung Selatan, Maya (24), warga Palembang Sumatera Selatan dan Mardi (35)
Editor: Hendra Gunawan
Mantan ART
Ternyata dua dari ketiga pelaku diketahui merupakan sepasang suami-istri dan mantan pembantu rumah tangga, Maya dengan Mardi.
Sedangkan Neneng adalah pembantu rumah tangga masih aktif.
Harto mengatakan, tiga pelaku yang terlibat pencurian rumah kosong, mereka pernah bekerja di rumah korban.
"Dua pelaku pasutri Maya dan Mardi adalah mantan asisten rumah tangga (ART) dan satunya lagi Neneng tercatat ART aktif," tutur Harto di Mapolresta.
Harto mengutarakan, otak pencurian yang merencanakan untuk mencuri adalah Maya.
Kemudian dikonsultasikan kepada suaminya (Mardi) dan setujui.
Lalu keduanya merencanakan bagaimana caranya masuk kedalam rumah korban dan akhirnya menggandeng Neneng.
Alasanya karena ART yang masih aktif dan mengetahui kapan rumah ditinggalkan korban.
"Neneng diimingi-imingi kedua pelaku hasil curian dibagi rata. Ternyata seusai beraksi Maya dan Mardi langsung kabur dan Neneng tidak mendapat bagian apa-apa, " katanya.
Keterlibatan mantan ART, papar Harto, lantaran nomor ponsel pasutri mantan ART korban tidak bisa dihubungi lagi dan kecurigaan mengarah kepadanya.
"Curiga keterlibatan orang dalam petugas menginterogasi Neneng dan akhirnya diketahui pelaku pencurian yang menjarah barang rumah milik oknum Polwan itu, " ujarnya.(Muhammad Heriza)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.