Satroni Rumah Kosong Milik Polwan, Tiga Orang Dicokok Polisi
Mereka adalah Neneng (42), warga Natar, Lampung Selatan, Maya (24), warga Palembang Sumatera Selatan dan Mardi (35)
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tiga pelaku pencurian rumah kosong Polwan berhasil ditangkap polisi.
Mereka adalah Neneng (42), warga Natar, Lampung Selatan, Maya (24), warga Palembang Sumatera Selatan dan Mardi (35), warga Natar, Lampung Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku tersebut, berawal polisi menerima laporan warga terkait pencurian rumah kosong di Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung.
Baca: Memprihatinkan, Catatan Merah Siswa Penganiaya Guru Hingga Akhirnya Tewas
Pristiwa tersebut, terjadi pada tanggal 2 Desember 2017, ketiga pelaku masuk kedalam rumah korban melalui celah pintu jendela setelah dirusak menggunakan obeng.
"Pelaku beraksi disaat posisi rumah dalam keadaan kosong, karena sedang ditinggal penghuninya," ujar Harto di Mapolresta Bandar Lampung.
Sesampainya di dalam rumah, kata Harto, para pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban dan menjarah barang-barang berharga, kemudian berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas, uang tunai, dan brangkas dan dokumen BPKB didalam kamar.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 150 juta," katanya
Dari ketiga tangan pelaku, polisi menyita satu buah brangkas, emas kalung dan cincin seberat 12 gram dan dokumen BPKB milik korban.
Menurut Harto, dari hasil aksi kejahatan sudah dihabiskan foya-foya dan kebutuhan sehari-hari oleh para pelaku selama pelarian lebih dari satu bulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.