Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Video Purel Siswi di Tulungagung Telanjang Ternyata Dibuat di Tempat Karaoke Ini

Polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung memasang garis polisi di Karaoke Venus

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terungkap, Video Purel Siswi di Tulungagung Telanjang Ternyata Dibuat di Tempat Karaoke Ini
bugil
Potongan adegan dalam video mesum yang terjadi di ruangan karaoke di Tulungagung. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung memasang garis polisi di Karaoke Venus, di Jalan Soekarno-Hatta Tulungagung, Selasa (6/2/2018).

Karaoke ini merupakan lokasi pengambilan video seorang purel yang terekam bertelanjang dada sambil bernyanyi dangdut koplo.

Pemasangan garis polisi dimaksudkan untuk mengamankan lokasi, selama proses olah TKP.

Pemasangan garis polisi dilakukan di pintu utama karaoke ini.

“Kami butuh mengamankan TKP. Untuk sementara karoke ini dikosongkan dulu,” ujar Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih.

Pemasangan garis polisi ini untuk memastikan di mana video itu diambil.

Akhirnya polisi juga memasang garis polisi di ruang nomor 12.

Berita Rekomendasi

Di sinilah IR, seorang pelajar yang jadi purel sambil bertelanjang dada direkam.

Karena pemasangan garis polisi ini, Karaoke Venus tidak beroperasi.

Polisi juga meminta keterangan sejumlah karyawan.

Retno belum berani memastikan, sampai kapan garis polisi ini akan dipasang.

“Nanti kalau proses penyelidikan selasai, pasti akan dilepas,” terangnya.

Video IR yang tengah bertelanjang dada tersebar luas, diyakini direkam di Karaoke Venus.

Dalam video itu terlihat seorang laki-laki tengah menyawernya dengan selembar uang pecahan Rp 100.000.

Belakangan diketahui, laki-laki itu adalah K, seorang siswa SMAN 1 Boyolangu.

Polisi juga meminta keterangan tiga rekan K yang masing-masing merekam aksi panas itu, N, Yd, dan Yq.

Polisi memastikan, video itu memenuhi unsur pelanggaran Undang-undang nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi.  

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas