Korban yang Diduga Tertimbun Longsor di Puncak Tak Ditemukan, Pencarian Dihentikan
"Keterangan tersebut (saksi) bisa saja tidak, bisa saja ada, kenyataan di lapangan, apa yang disampaikan Pak Agus memang belum diketemukan,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pencarian korban yang diduga tertimbun longsor di Riung Gunung, Puncak Bogor, sejak Senin (5/2/2018) lalu hingga hari ini Rabu (7/2/2018) akhirnya dihentikan.
Hal itu disampaikan langsung Komandan Korem (Danrem) 061/Surya Kencana, Kolonel Inf Muhammad Hasan ketika berkunjung ke lokasi.
Baca: Petugas Kesehatan Rawajati Imbau Warga Cuci Kaki Dengan Sabun
Ia mengatakan berdasarkan hasil pencarian sejak Senin (5/2/2018) lalu dengan berbagai macam cara mulai dari alat berat, pasukan, dan lainnya belum ditemukan tanda-tanda adanya korban.
"Jadi hari ini untuk proses evakuasi dan pencarian di wilayah Riung Gunung, Cisarua ini kami hentikan karena berdasarkan hasil kita melakukan pencarian dari mulai kemarin lusa sampai sekarang belum ditemukan tanda-tanda adanya korban," ungkapnya, Rabu (7/2/2018).
Baca: Tak Ada Petugas Kebersihan, Sampah Akibat Banjir di Kawasan Kampung Pulo Menumpuk
Sementara untuk keterangan saksi, Agus Suherman (40), sopir angkot yang mengatakan bahwa adanya tiga korban yang terbawa longsor menurutnya bisa saja terjadi.
Namun menurutnya, hasil pencarian tetap masih nihil hingga sekarang.
Baca: Pengungsi Banjir Rawajati Mulai Terserang Batuk dan Gatal-gatal
"Keterangan tersebut (saksi) bisa saja tidak, bisa saja ada, kenyataan di lapangan, apa yang disampaikan Pak Agus memang belum diketemukan," katanya.
Untuk itu, keterangan jumlah korban akibat longsor di Kawasan Puncak menurutnya masih menggunakan keterangan sebelumnya, yakni 1 tewas, 1 kritis dan 3 luka-luka.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pada langkah berikutnya pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tetap memberlakukan tanggap darurat bencana sampai Minggu (18/2/2018) mendatang.
"Untuk berikutnya, sesuai prosedur yang dipunyai BPBD, tahap tanggap darurat berlaku sampai tanggal 18 dan dilanjutkan dikerjakan oleh Kementrian PUPR untuk menormalkan kembali jalan yang terdampak oleh longsor ini," ungkapnya.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Korban yang Diduga Tertimbun Longsor Di Puncak Tak Ditemukan, Pencarian Resmi Dihentikan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.