Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setahun Lagi Pensiun, Oknum Polantas Terekam Lakukan Pungli, Ini Kata Kapolda Sumut

Di hadapan para jurnalis, Kapolda mengaku senang dengan berbagai pemberitaan tentang jajaran Polda Sumut di media massa.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Setahun Lagi Pensiun, Oknum Polantas Terekam Lakukan Pungli, Ini Kata Kapolda Sumut
facebook
Polantas ketahuan minta duit menjadi viral 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengaku malu melihat ada bawahannya yang tertangkap melakukan pungli dan rekamannya viral di media sosial.

Saat berpidato pada acara Deklarasi Pemberitaan Pilkada Damai Tanpa SARA di Wilayah Sumatera Utara, Mapolda, Jumat (9/2/2018).

"Katanya setahun lagi pensiun, ya? Jangan seperti itu ya! Itu memalukan," katanya.

Mantan Kapolda Papua itu pun bertanya kepada Direktur Propam Polda Sumut yang hadir pada acara itu tentang kelanjutan kasus yang viral di media sosial itu.

"Sudah diproses, jenderal," kata Direktur Propam Polda. Namun, ia tidak menjelaskan sejauh mana kasus itu telah diproses.

Di hadapan para jurnalis, Kapolda mengaku senang dengan berbagai pemberitaan tentang jajaran Polda Sumut di media massa.

Baca: Memprihatinkan, Catatan Merah Siswa Penganiaya Guru Hingga Akhirnya Tewas

Berita Rekomendasi

Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengucapkan terima kasih kepada para jurnalis yang selama ini telah meliput di lingkungan Polda.

Ia juga berharap para jurnalis dapat berperan aktif dalam menciptakan kondisi aman selama pelaksanaan Pilkada.

"Kepolisian telah membentuk Satgas Nusantara dengan maksud untuk meminimalisir isu-isu yang bersifat provokatif. Isu-isu primordialisme, terutama SARA dengan soft aproach dan hard aproach. Nanti akan ada subsatgas media yang akan bekerjasama dengan para jurnalis," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang aparat kepolisian diam-diam direkam saat melakukan tindakan tidak terpuji.

Dalam video tersebut, dirinya memaksa seorang pengendara yang ia tilang untuk memberinya tambahan uang.

Sempat terjadi bantah-bantahan sejenak antara keduanya.

Oknum polisi itu bahkan menasihati si pengendara bahwa rezekinya akan berkurang jika tidak memberinya tambahan uang.

"Rezeki dari Yang Maha Kuasa nanti hilang ya, dari Tuhan kan, kalau ada. Ada rezeki dari Tuhan hilang ya," kata polisi tersebut.

Namun, perkataan tersebut tak mengubah pendirian si pengendara yang tetap menolak untuk menuruti perintah oknum polisi paruh baya itu.

"Nanti kau bayar 150 di pengadilan ini," rayu si polisi lagi.

Ia pun akhirnya meminta uang tambahan dalam jumlah yang tidak besar.

"Tiga puluh ribu aja enggak ada?" tanyanya.

Karena pria yang menjadi lawan bicaranya mengaku hanya punya uang senilai Rp 26 ribu, akhirnya polisi itu meminta uang dengan nominal tersebut.

Sambil memberikan tawaran tersebut, polisi itu menyalakan rokok di mulutnya.

Video kejadian di Simpang Pos Medan ini diunggah ke Facebook oleh akun bernama Finta Ruis, Senin (5/2/2018).

"Lagi enggak ada duit polisi itu. 26 ribu pun diembatnya," tulis Finta Rius.
Wakapolrestabes: Pelaku sedang Diperiksa Propam!

Wakil Kapolresatabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja dalam pembicaraan melalui saluran telepon dengan www.tribun-medan,com, Selasa (6/2/2018) petang, menyebut telah memeriksa anggotanya tersebut.

"Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat atas terjadinya oknum anggota polisi yang terlibat dalam video itu (oknum polisi meminta uang saat menilang pengendara, red). Atas perintah Kapolrestabes Medan kepada Propam, kami sedang memeriksa yang bersangkutan. Saat ini yang bersangktuan dalam pemeriksaan," ucap AKBP Tatan.

Kepada www.tribun-medan.com, AKBP Tatan menjelaskan bahwa saat ini pelaku sudah mengakui kebenaran di rekaman tersebut.

"Dia mengakui, bahwa dalam rekaman tersebut benar dirinya, dan mengakui adanya pemeriksaan surat-surat kendaraan masyarakat (tilang). Dia juga mengakui terjadi tawar-menawar dengan masarayakat," tambahnya.

Memberikan efek jera dan peringatan kepada personel polisi lainnya, AKBP Tatan berjanji akan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai peraturan dan undang-undang.

"Kami sangat menyanyangkan perilaku oknum, dan berharap tidak terjadi lagi seperti ini. Terhadap yang bersangkutan, akan diambil tindakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan terkait kepolisian," tutur AKBP Tantan.

Tak ketinggalan, AKBP Tatan memberikan himbauan agar masyarakat melaporkan setiap penyimpangan yang dilakukan aparat kepolisian.

"Jangan sungkan melaporkan apabila terjadi penyimpangan dalam menjalankan tugasnya, baik personel Polrestabes maupun Polsek. Sekali lagi, kami berterima kasih kepada masyarakat, dan berharap kejadian ini menjadi koreksi dan menjadi perbaikan, sejak hari ini sampai ke depan," pintanya. ( Liston Damanik )

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas