Wartawan Abal-abal Peras PNS, Setelah Ditangkap Giliran Teman dan Keluarganya Mengintimidasi Korban
Tiga wartawan abal- abal ditangkap polisi diduga memeras seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Tegal.
Editor: Hendra Gunawan
Pihaknya sudah menyerahkan semua proses hukum kepada kepolisian.
"Dari sisi kemanusiaan, kami tidak tega. Namun, di sisi lain, mereka telah melakukan tindakan merugikan orang lain," tegasnya.
Siswoyo menuturkan, saat berbicara dengan korban, ketiga tersangka juga bertindak tidak sopan.
Selain menggebrak meja, mereka juga mengatakan kata- kata kotor.
Saat ini, ketiga tersangka itu sudah dipindahkan dari tahanan Polres Tegal Kota ke Lapas Kelas II B Kota Tegal.
Mereka dipindahkan karena tahanan di mapolres dikatakan penuh.
Kepala Lapas Tegal, Irwan BC, membenarkan telah menerima tiga orang tersangka pemerasan tersebut.
"Sesuai dengan aturan yang ada, mereka harus mematuhi segala aturan di sini. Siapapun mereka, harus mau dan melakukan apa aturan di Lapas," tegas Irwan.
Pihaknya juga tidak akan membeda-bedakan pelaku kejahatan di dalam jeruji besi. "Semua diperlakukan sama," imbuhnya. (*)