Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

32 Kepala Keluarga masih Menolak Pembebasan Lahan Pembangunan Bandara Kulon Progo

masih ada 32 kepala keluarga (KK) yang menolak lahannya dibebaskan sekaligus tidak setuju dengan keberadaan NYIA

Editor: Sanusi
zoom-in 32 Kepala Keluarga masih Menolak Pembebasan Lahan Pembangunan Bandara Kulon Progo
(KOMPAS.com / Wijaya Kusuma)
Para petani dari Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, melakukan aksi tidur di jalan untuk menolak rencana pembangunan Bandara Kulon Progo atau New Yogyakarta International Airport (NYIA). 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - PT Angkasa Pura I yang akan membangun New Yogyakarta International Airport ( NYIA) di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sedang mengejar target merampungkan proses pembebasan lahan.

AP I memiliki Izin Penetapan Lokasi (IPL) yang menjadi dasar pembebasan lahan dan akan habis pada April 2018 mendatang.

Baca: Lantunan Tahlil dan Yasin Iringi Pemakaman Korban Kecelakaan Tanjakan Emen

AP I telah membebaskan sebagian besar lahan yang akan dipakai untuk pembangunan NYIA atau Bandara Kulon Progo di pesisir selatan Kecamatan Temon.

Namun, masih ada 32 kepala keluarga (KK) yang menolak lahannya dibebaskan sekaligus tidak setuju dengan keberadaan NYIA.

Lantas, apakah proses pembebasan lahan seluas kurang lebih 587,3 hektar untuk NYIA itu bisa selesai sebelum IPL habis?

"Sebelum April, kami harapkan sudah selesai dan kami bisa bangun sama-sama, karena ini juga buat mereka," kata Direktur Pemasaran dan Pelayanan AP I Devy W Suradji saat ditemui Kompas.com di area proyek NYIA, Senin (5/2/2018) lalu.

Berita Rekomendasi

NYIA merupakan satu dari sekian proyek strategis nasional yang ditargetkan sudah harus beroperasi melayani kegiatan penerbangan komersial April 2019 mendatang. Waktu pengerjaan pembangunan fisik bandara tersebut juga hanya satu tahun, mulai dari April 2018 setelah pembebasan lahan rampung.

Meski tenggat waktu semakin dekat, Devy menekankan pihaknya tidak memakai cara yang keras, melainkan dengan pendekatan persuasif.

Secara bertahap, pendekatan ini mulai membuahkan hasil yang nampak dari kesediaan beberapa dari 32 KK tersebut untuk diukur lahannya.

"Kalau enggak salah, 19 (KK) yang sudah diukur dari 32. Bersedia secara full, belum, tapi sudah bersedia diukur," tutur Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo yang ditemui pada saat bersamaan.

Hasto menjelaskan, warga yang masih menolak ini sebenarnya bersikap wait and see. Mereka masih menunggu perkembangan warga lain yang proses ganti kerugiannya melalui konsinyasi dinyatakan benar-benar sukses.

Dari data Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, ada 113 dari total 2.700 KK yang belum bisa mencairkan uang ganti kerugian pembebasan lahan mereka.

Hal itu dikarenakan kendala administratif sebagai prasyarat pencairan dana, seperti dokumen yang tidak lengkap hingga kehadiran ahli waris yang tidak lengkap saat dana hendak dicairkan di pengadilan.

"Kalau konsinyasinya sukses, mereka banyak loh yang tertarik. Makanya, mensukseskan yang sudah setuju itu penting," ujar Hasto.

Pihak AP I bersama Pemkab Kulon Progo dan pemangku kepentingan lainnya terus memperbarui data terkini mengenai proses pembebasan lahan untuk NYIA.

Setelah warga yang menolak akhirnya menyetujui pembebasan lahan, AP I segera melakukan land clearing dan memulai pengerjaan landasan pacu, dilanjutkan dengan bangunan terminal serta sarana prasarana lain.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Apakah Pembebasan Lahan Bandara Kulon Progo Bisa Selesai Tepat Waktu?

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas