Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Bandara Juwata Dapat Upah Rp 4 Juta Antar 1 Kg Sabu dari Tarakan Menuju Balikpapan

Pegawai yang sudah puluhan tahun bekerja sebagai staf AVSEC ini mengaku sudah mengedarkan sabu lewat jalur udara dari Tarakan ke Balikpapan sejak 2010

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pegawai Bandara Juwata Dapat Upah Rp 4 Juta Antar 1 Kg Sabu dari Tarakan Menuju Balikpapan
Bandara Juwata, Tarakan. 

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Tindakan tak patut dicontoh dilakukan AR, oknum pegawai di Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan.

Bukannya membantu menjadikan bandara steril dari peredaran narkoba, AR malah jadi kurir narkoba.

Tak tanggung-tanggung, narkoba jenis sabu seberat 1 kg berhasil disita dari tangan tersangka.

AR ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim di depan pintu keluar Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, Kamis (8/2/2018) lalu sekitar pukul 07.20 Wita.

"Dia (AR) berangkat dari Tarakan menuju Balikpapan. Dia membawa sabu seberat kurang lebih 1 kg. Saat mendarat, kami langsung melakukan penangkapan," kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Sauri di Bandara SAMS Sepinggan, Sabtu (10/2/2018) bersama tersangka usai melakukan pengembangan di Tarakan.

Dari pengakuan tersangka, kata Ahmad, pegawai yang sudah puluhan tahun bekerja sebagai staf AVSEC ini mengaku sudah mengedarkan sabu lewat jalur udara dari Tarakan ke Balikpapan sejak 2010.

Baca: Kandang Kambing di Depan Rumah Hanya Kedok, Masroni Ternyata Memproduksi Arak Oplosan

Berita Rekomendasi

"Sudah sering, 1, 2, 3 kg, variasi jumlahnya. Bisa dua kali (dalam sebulan). Dia sendirian dan orang lain yang antar dari Tarakan, dan ini masih kita dalami," ujarnya saat ditanya frekuensi pengiriman sabu oleh tersangka dalam sebulan.

Sabu seberat 1 kg yang diprediksi bernilai Rp 2.5 miliar tersebut rencananya akan diedarkan ke Balikpapan dan sejumlah kota lainnya di Kaltim.

Sementara ini, polisi baru menetapkan pria yang berdomisili di Tarakan ini sebagai satu-satunya tersangka, sembari terus mengambangkan kasus untuk mencari jaringan lain.

"Ada yang terima disini, dan itu sifatnya hit and run," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil disita di antaranya satu bungkus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 1 kg, jaket warna biru tua, satu buah HP merek Nokia, boarding pass maskapai penerbangan tujuan Tarakan-Balikpapan atas nama tersangka, satu ID Card Bandara Kelas 1 Juwata Tarakan dan uang tunai Rp 2,2 juta.

Baca: Zumi Zola Terpaksa Beri Uang Ketok kepada Anggota DPRD Jambi

Diupah Rp 3 Juta
Dengan kepala tertunduk dan wajah tertutup masker, AR mengaku mendapat imbalan Rp 3 juta hingga Rp 4 juta untuk sekali antar paket sabu dari Tarakan menuju Balikpapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas