Tukang Pijat Alternatif Tewas Tersengat Listrik Alat Terapi Miliknya
-Polsek Kaligondang Polres Purbalingga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) seorang warga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Polsek Kaligondang Polres Purbalingga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) seorang warga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang, Sabtu (10/2/2018) malam.
Adalah Sumanto (36) seorang tukang pijat alternatif warga Desa Penaruban RT 2 RW 6, Kecamatan Kaligondang.
Dia meninggal dunia di rumah Agus Purwanto warga Desa Penolih RT 2 RW 7 saat akan melakukan terapi listrik untuk kesehatan.
Kapolsek Kaligondang AKP Imam Hidayat mengungkapkan diduga korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dari alat yang digunakan untuk terapi kesehatan.
Baca: Pegawai Bandara Juwata Dapat Upah Rp 4 Juta Antar 1 Kg Sabu dari Tarakan Menuju Balikpapan
Karena korban merupakan tukang pijat alternatif yang menggunakan listrik sebagai alat terapinya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban saat itu akan melakukan terapi terhadap Sumiarsih (44), istri Agus Purwanto.
Setelah sampai di rumah tersebut, selanjutnya korban menyiapkan alat terapi listrik.
Sedangkan Sumiarsih pergi ke dapur untuk menyiapkan minum.
Saat keluar dari dapur, Sumiarsih melihat korban seperti kejang sambil memegang alat terapi kesehatan.
Baca: Tanjakan Emen Kembali Memakan Puluhan Korban, Siapakah Si Emen?
Mengetahui korban terkena aliran listrik kemudian Sumiarsih menurunkan meteran listrik di rumahnya dan berteriak minta tolong.
Warga yang berdatangan kemudian memberikan pertolongan terhadap korban.
Saat dilakukan pengecekan diduga korban sudah meninggal dunia.
Selanjutnya warga memberikan informasi ke Polsek Kaligondang.
"Petugas dari Polsek Kaligondang yang datang bersama dengan tim Inafis Polres Purbalingga selanjutnya melakukan pemeriksaan di TKP. Selain itu membawa jenazah korban ke RSUD untuk dilakukan pemeriksaan secara medis untuk mengetahuu penyebab kematiannya," kata kapolsek.
Baca: Korban Meninggal Bertambah Jadi 27 Orang
Hasil pemeriksaan Inafis Polres Purbalingga dan dr Lutfan Adi dari RSUD Goeteng Taroenadibrata diperoleh keterangan bahwa di tubuh korban tidak ditemukan tanda- tanda penganiayaan.
Terdapat luka bakar pada lengan kiri, pergelangan tangan, luka lecet karena panas. Dipastikan korban meninggal karena tersengat arus listrik.
Kapolsek menambahkan, alat terapi listrik yang digunakan korban berupa kabel yang diberi logam tempat obat nyamuk bakar.
Alat tersebut langsung disalurkan ke arus listrik tanpa alat tambahan sebagai penurun tegangan.
Hal tersebut yang menyebabkan korban tersengat arus listrik dari alat terapi yang dibuatnya sendiri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarganya.
Jenazah diterima oleh Kepala Desa Penaruban, yang mewakili pihak keluarga korban. (tribunjateng/humas polres purbalingga)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.