Perencanaan Pembunuhan Sopir GoJek Dilakukan di Rumah Kontrakan
Di kontarakan itu pelaku merencanakan menumpang Go Car dan melakukan aksi kejahatannya.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Rekonstruksi kasus pembunuhan Ardhie Nuraswan dimulai dari kediaman pelaku di Jalan Tri Tunggal V Kecamatan Tampan, Senin (12/2/2018).
Saat ini empat orang tersangka sudah berada di lokasi dengan pengawalan ketat kepolisian dari Polresta Pekanbaru.
Lokasi kontarakan pelaku sendiri cukup jauh dari tempat hiburan malam dimana pelaku menumpang mobil korban pada Oktober 2017 silam.
Di kontarakan itu pelaku merencanakan menumpang Go Car dan melakukan aksi kejahatannya.
Masing-masing pelaku membagi tugas terkait rencana termasuk memilih target yang menjadi korban.
Kasus pembunuhan terhadap Ardhie sendiri sempat viral.
Peristiwa yang lebih dikenal dengan pembunuhan Supir Go Car atau Taksi Online.
Baca: Inilah Daftar Panjang Dugaan Pembunuhan Orangutan
Korban dibunuh oleh penumpangnya sendiri yang dijemputnya di salah satu lokasi hiburan malam di Jalan Subrantas.
Ardhie diketahui hilang dan dilaporkan ke polisi tanggal 22 Oktober 2017.
Empat orang pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda sejak tanggal 11,14 dan 22 November 2017.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengungkapkan empat orang pelaku masing-masing ditangkap di perbatasan Pekanbaru-Kampar, Banten dan Simalungun Sumatera Utara.
"Ada proses panjang akhirnya kita mengungkap peristiwa pembunuhan terhadap korban yang dilaporkan hilang pada tanggal 22 Oktober 2017 laku. Sampai temuan jenazah manusia yang sudah berbentuk tengkorak di Kandis. Kemudian kita lakukan penyelidikan dengan merangkai kejadian demi kejadian," ujar Susanto saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Selasa (28/11/2017) siang lalu.
Dari rangkaian peristiwa tersebut pihaknya kemudian membentuk tim yang selanjutnya melakukan penyelidikan mulai dari pemeriksaan kamera CCTV dan menggali informasi dari saksi-saksi.
Rangkaian cerita tersebut mengarah pada adanya tindakan pidana yang terkait dengan hilangnya korban.
Dari pendalaman itulah kemudian polisi mulai mengarah pada pihak yang memesan jasa pengantaran lewat Go Car yang saat itu dibawa oleh korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.