Terbukti Pungli, PNS di Pemkot Semarang Dicopot Jabatannya
Genap satu tahun Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Semarang menjalankan amanah Undang-Undang anti korupsi.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jateng, Reza Gustav
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Genap satu tahun Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Semarang menjalankan amanah Undang-Undang anti korupsi.
Terutama dalam hal memberantas pungutan liar dan korupsi yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN di lingkungan Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan bahwa ada pejabat eselon III di pemerintahan Kota Semarang yang dilepas jabatannya serta diturunkan pangkatnya karena terbukti melakukan pungutan liar (pungli).
Selama satu tahun ini (2017), tim saber pungli kota Semarang menerima sejumlah 34 aduan terkait pungli.
Dari keseluruhan, 17 aduan sudah ditindaklanjuti, dengan hasil 7 terbukti dan 10 diantaranya tidak terbukti.
Tindakan pungli ini dilaporkan oleh masyarakat kepada tim satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) kota Semarang.
”Karena dari laporan masyarakat ASN ini sering mengambil duit proyek, ambil duit dari masyarakat, akhirnya dilakukan pemeriksaan dan diambil tindakan,” ungkap Hendi, setelah acara penyerahan laporan hasil kinerja tim saber pungli Kota Semarang selama 2017 di ruang rapat Komisi A Lantai 8 Gedung Moch Ihsan, Komplek Balai Kota Semarang, Senin (12/2/2018).
Sementara itu, Ketua tim satgas saber pungli kota Semarang, AKBP E Silalahi juga mengungkapkan bahwa laporan yang diterima selama tahun 2017 terbanyak adalah persoalan parkir.
Ada aduan mengenai parkir yang dijalankan tidak sesuai aturan, misalnya menarik uang parkir melebihi ketentuan.
”Ada yang tidak ada ijin parkir, kemudian habis masa berlakunya. Untuk yang ini dilakukan oleh perorangan, dan bukan ASN. Untuk yang ASN ada yang dilaporkan dan sudah diambil tindakan,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan bahwa pada tahun ini (2018-red) Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pungli dipastikan ada.
“Karena tahun ini adalah tahun penindakan, sehingga memang sudah waktunya untuk melakukan penindakan kepada para pelaku pungli di kota Semarang,” tambahnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.