Duh, Pensiunan Provos Polisi Ditangkap Bawa Sabu! Begini Penangkapannya
WB harus menjalani proses hukum di Mapolsek Tegalsari Surabaya. Pria berusia 61 tahun dan purnawirawan polisi ini terjerat kasus narkoba jenis sabu.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - WB harus menjalani proses hukum di Mapolsek Tegalsari Surabaya. Pria berusia 61 tahun dan purnawirawan polisi ini terjerat kasus narkoba jenis sabu.
WB, warga Jl Kalilom Gang Mawar Surabaya ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Senin (12/2/2018) malam. WB diamankan di depan pos polisi simpang empat Tuwowo Kedung Cowek) Surabaya.
Awalnya petugas tak mengetahui yang ditangkap merupakan purbawirawan polisi. WB awalnya mengaku sebagai anggota polisi. Begitu diinterogasi, WB akhirnya mengaku dirinya sudah pensiun dari kepolisian.
Saat sitangkap, WB sempat membuang barang bukti satu poket sabu. Tapi, petugas mengetahuinya.
Saat dilakukan penggeledahan motor, perugas menemukan 5 plastik klip kosong, HP berisi komunikasi bukti transaksi sabu.
Kapolsek Tegalsari Kompol David menuturkan, WB merupakan purnawirawan polisi. Dia terakhir berdinas sebagai provos di Polrestabes Surabaya.
"Kami masih melakukan pengembangan. Dia ( WB) masih kami lakukan pemerriksaan," kata David, Selasa (13/2/2018).
Pemeriksaan terhadap WB dilakukan guna melacak jaringan yang ada di atasnya. Dia diduga aebagai pengedar.
"Angota masih mendalalami kasus ini," pungkas David.