Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwira Menengah AL di Rumah Yang Diduga Tempat Penganut Aliran Sesat

Perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Kodiklatal Surabaya bernama Nur Rozi itu diamankan oleh Denpom AL

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perwira Menengah AL di Rumah Yang Diduga Tempat Penganut Aliran Sesat
KOMPAS TV/ Muhamad Syahri Romdhon
Sekelompok orang yang mengaku dari Ormas Islam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendatangi Pondok Pesantren yang diduga mengajarkan aliran sesat dan penipuan dengan menjual benda yang disebut pusaka atau jimat, Minggu (15/2/2015) silam 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Laut menggerebek sebuah rumah di daerah Palebon, Pedurungan, Kota Semarang, Rabu (14/2/2018) malam.

Rumah milik Andi Rodiyono itu ditengarai sebagai tempat berkumpulnya pengikut aliran sesat.
43 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut termasuk seorang bayi berusia dua bulan.

Dari puluhan orang yang diamankan tersebut, satu diantaranya merupakan anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Letnan Kolonel.

Perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Kodiklatal Surabaya bernama Nur Rozi itu diamankan oleh Denpom AL.

Letkol Laut (P) Nur Rozi menjadi buruan Denpom AL lantaran meninggalkan tugas (desersi) serta mengikuti aliran sesat.

Baca: Dicurigai Aliran Sesat, Jawabannya Tak Mau Berteraksi Dengan Dunia Luar, Oknum Militer Ada yang Ikut

Berita Rekomendasi

Seorang sumber dari Denpom AL Semarang yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, setelah penggerebekan, Letkol Nur Rozi dan istrinya langsung diamankan ke markas Denpom AL Semarang.

"Langsung dibawa ke markas mas," ujarnya kepada Tribun Jateng, Kamis (15/2/2018).
Pria tersebut tidak menyebutkan saat ini perwira menengah itu apakah masih diperiksa di Denpom AL Semarang atau sudah dibawa ke Surabaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah No 7 RT 1 RW 11 Palebon, Pedurungan, Semarang, pada Rabu (14/2/2018) malam digerebek tim gabungan dari Denpom AL dan Polrestabes Semarang.

Rumah milik Andi Rodiyono (63) itu digerebek lantaran ditengarai sebagai tempat berkumpulnya penganu aliran sesat.

Andi Rodiyono sendiri merupakan pemimpin kelompok tersebut dan saat ini telah dimintai keterantan di Polsek Pedurungan.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas