Perwira Menengah AL di Rumah Yang Diduga Tempat Penganut Aliran Sesat
Perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Kodiklatal Surabaya bernama Nur Rozi itu diamankan oleh Denpom AL
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Laut menggerebek sebuah rumah di daerah Palebon, Pedurungan, Kota Semarang, Rabu (14/2/2018) malam.
Rumah milik Andi Rodiyono itu ditengarai sebagai tempat berkumpulnya pengikut aliran sesat.
43 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut termasuk seorang bayi berusia dua bulan.
Dari puluhan orang yang diamankan tersebut, satu diantaranya merupakan anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Letnan Kolonel.
Perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Kodiklatal Surabaya bernama Nur Rozi itu diamankan oleh Denpom AL.
Letkol Laut (P) Nur Rozi menjadi buruan Denpom AL lantaran meninggalkan tugas (desersi) serta mengikuti aliran sesat.
Baca: Dicurigai Aliran Sesat, Jawabannya Tak Mau Berteraksi Dengan Dunia Luar, Oknum Militer Ada yang Ikut
Seorang sumber dari Denpom AL Semarang yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, setelah penggerebekan, Letkol Nur Rozi dan istrinya langsung diamankan ke markas Denpom AL Semarang.
"Langsung dibawa ke markas mas," ujarnya kepada Tribun Jateng, Kamis (15/2/2018).
Pria tersebut tidak menyebutkan saat ini perwira menengah itu apakah masih diperiksa di Denpom AL Semarang atau sudah dibawa ke Surabaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah No 7 RT 1 RW 11 Palebon, Pedurungan, Semarang, pada Rabu (14/2/2018) malam digerebek tim gabungan dari Denpom AL dan Polrestabes Semarang.
Rumah milik Andi Rodiyono (63) itu digerebek lantaran ditengarai sebagai tempat berkumpulnya penganu aliran sesat.
Andi Rodiyono sendiri merupakan pemimpin kelompok tersebut dan saat ini telah dimintai keterantan di Polsek Pedurungan.