Reklame Bergambar Bule Berbikini Resahkaan Warga, Satpol PP Langsung Lakukan Ini
Neon box ini menyalahi prosedur lantaran saat diajukan tersebut masih menggunakan materi izin yang lama dengan menampilkan gambar suasana kamar
Editor: Eko Sutriyanto
Warga Risih Lihat Reklame Perempuan Berbikini, Pihak Hotel Sebut Sudah Izin Pemkab Jembrana
Sabtu, 17 Februari 2018 11:09
Tribun Bali / I Gede Jaka Santhosa
Neon box di pertigaan Tugu Banyubiru, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara menuai protes warga karena memajang gambar perempuan berbikini, Kamis (15/2/2018).
Laporan Wartawan Tribun Bali I Gede Jaka Santhosa
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Warga di Banjar Banyubiru, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Bali dihebohkan sebuah neon box yang dipajang di hotel.
Ada gambar dua perempuan mengenakan bikini dalam neon box tersebut dan mereka menilai gambar tersebut tak pantas dipajang di hadapan publik.
Satpol PP Jembrana kemudian menurunkan neon box tersebut karena sudah menuai keributan, Kamis (16/2/2018).
"Memang neon box tersebut menuai protes warga. Akhirnya diturunkan," ungkap Kapolsek Kota Negara, Kompol I Ketut Maret, Jumat (16/2).
Kerisihan warga sudah berlangsung sejak neon box tersebut pertamakali dipasang di pertigaan tugu Banyubiru Kamis petang.
Warga setempat kaget lantaran neon box yang terang mempertontonkan dua perempuan berjalan mengenakan pakaian bikini.
Menurut warga, neon box berbau porno tersebut tak layak ditempatkan di pertigaan tugu Banyubiru lantaran merupakan tempat umum dan kerap dilintasi anak-anak.
Mendapati hal tersebut, sejumlah warga juga sudah sempat mendatangi tiga orang pekerja serta pemilik neon box tersebut dan mempertanyakan maksudnya.
Pemilik hotel berdalih neon box tersebut tidak berbau porno dan telah mengantongi izin dari Pemkab Jembrana.
Usai terpasang, warga yang tidak terima berkumpul di sekitar lokasi.