Sabu-sabu 230 Gram Lolos X-Ray di Bandara Juanda, Dua Pengedar Malah Tertangkap di Kediri
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri berhasil menangkap dua orang pengedar sabu-sabu seberat dua ons.
Editor: Sugiyarto
surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni
Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan ketika menunjukkan foto saat penangkapan kedua tersangka pengedar sabu asal Batam yang berhasil lolos dari pemeriksaan sinar x di bandara juanda.
Masih kata Erick, Angka penjualan sabu itu cukup fantastis yakni sekitar Rp 60 juta.
"Kedua tersangka dapat imbalan masing-masing Rp 10 juta," bebernya.
Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi bersama Ditnarkoba Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus peredaran sabu-sabu ini.
Selain itu, pihaknya bakal mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu pemasan sabu.
Adapun barang bukti lainnya yang disita berupa uanh tunai Rp 8 juta dan dua ponsel milik tersangka.
"Kami masih melakukan penyidikan untuk mengembangkan kasus ini," pungkasnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.