Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penipuan Kenalannya di Facebook, Begini Kisahnya
Warga Jalan Sukun, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, ini tertipu Rp 25 juta dari bisnis masakan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Niat Elfida Safitrie (40) mencari untung bisnis masakan malah berakhir buntung.
Warga Jalan Sukun, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, ini tertipu Rp 25 juta dari bisnis masakan yang ditawarkan lewat media sosial Facebook.
Kasus penipuan itu bermula ketika korban menerima tawaran bisnis masakan dari akun Facebook bernama Wikristiana yang mengaku warga Batam akhir tahun lalu.
Pelaku mengiming-imingi korban keuntungan sekitar 30 persen dari modal yang ditanam dalam bisnis itu tiap bulannya.
Tergiur prosentase keuntungan yang ditawarkan, korban lalu berniat bergabung.
Sebagai modal awal, korban menyetor uang Rp 10 juta ke rekening pelaku.
Baca: Beredar Video Wanita Rekam Aksi Penipuan Mengatasnamakan Ojek Online Lewat Telpon, Waspada!
Beberapa hari kemudian, korban kembali menyetor uang Rp 10 juta.
Agar tidak curiga, pelaku mentransfer uang ke korban sebesar Rp 3 juta.
Pelaku berdalih uang yang ditransfer itu baru berupa fee awal, sebelum keuntungan sepenuhnya.
Korban semakin percaya dengan bisnis itu dan menambah modal lagi sebesar Rp 5
juta. Pelaku kembali memberikan uang fee ke korban Rp 3 juta.
Tetapi, pelaku belum memberikan prosentase keuntungan bisnis seperti yang dijanjikan diawal.
Malah, pelaku meminta sejumlah uang lagi ke korban namun kali ini korban tidak menurutinya.
Korban mulai curiga karena belum pernah mendapatkan keuntungan dari bisnis itu.
Pelaku pun berjanji akan mengembalikan semua modal korban termasuk dengan labanya paling lambat 25 Januari 2018.
Baca: Oki Setiana Dewi Pulang Kampung, Buka Usaha Kuliner Batam Olehlo
Namun, sampai sekarang pelaku tidak pernah mendapatkan transferan uang dari pelaku.
Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Blitar Kota.
"Laporan korban sudah kami terima, kami masih melacak keberadaan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Minggu (25/2/2018).
Heri mengatakan saat ini kasus penipuan lewat online memang marak.
Dia beberapa kali menerima laporan kasus penipuan secara online.
Dia mengakui pengungkapan kasus penipuan secara online sedikit sulit sebab, rata-rata posisi pelakunya berada di tempat yang jauh.
"Ini menjadi tantangan bagi kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan bisnis yang ditawarkan secara online. Pelajari dulu sebelum bergabung," ujar Heri.