Pelaku Suap Pilkada Garut Dikenal Sebagai Pribadi yang Tertutup
Tersangka dalam kasus penyuapan terkait pilkada Garut, dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Didin Wahyudin, tim sukses bakal calon independen Soni-Sundani dan Usep Nurdin, yang menjadi tersangka dalam kasus penyuapan terkait pilkada Garut, dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
Didin yang memiliki rumah di Kampung Sirnasari, Desa Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, ini diakui oleh sejumlah warga jarang melakukan komunikasi.
Hal tersebut terbukti, ketika melewati kerumunan warga, Didin tampak acuh dan tidak melontarkan kata permisi sedikit pun kepada warga sekitar.
Habib (38), warga sekitar, mengatakan, warga sekitar sering berkumpul ketika waktu ronda, namun hanya Didin yang sama sekali tidak pernah datang.
"Saya belum pernah ngobrol dengan beliau, kalau pulang hanya memarkirkan kendaraan dan langsung pergi," kata Habib kepada Tribun Jabar di sekitar kediamanan Didin, Senin (26/2/2018).
Terkait penangkapan, Habib mengatakan, dirinya mengaku, mendapatkan kabar tersebut setelah menyaksikan berita dari berita di sejumlah media televisi swasta.
"Kaget juga, orang pendiam kaya gitu bisa terlibat dalam kasus korupsi," katanya.
Selain Habib, Ai (58), warga sekitar, karena tidak memiliki lahan parkir, Didin kerap memarkirkan kendaraan roda empatnya tersebut tepat di depan halaman rumah milik Ai.
"Setiap pulang parkir depan rumah dan tidak meminta izin," ujarnya.