Suami Minta Uang Rp 10 Juta kepada Pria Selingkuhan Istrinya, Begini Kejadiannya
Seorang suami sakit hati begitu mengetahui istrinya selingkuh dengan pria lain di kamar hotel.
Editor: Sugiyarto
Karena merasa diperas, Bambang akhirnya lapor polisi, 22 Februari 2018.
Atas dasar laporan itu, polisi menangkap dua orang tersangka pemerasan yaitu Deny dan Sutrisno pada Kamis (22/2/2018) di sebuah kafe di Manahan Solo.
Deny dan Sutrisno (34) diduga melakukan pemerasan terhadap Bambang (36).
"Tersangka ditangkap saat akan mengambil uang yang dijanjikan korban," ujar dia.
AKP Sutoyo berujar, kedua tersangka ini dijerat pasal 368 KUHP jo 369 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman penjara 9 tahun.
Sementara Fitriani hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Saat ditanya wartawan, Deny mengaku sakit hati.
Dia kecewa begitu tahu istrinya selingkuh dengan pria lain.
Uang Rp 10 juta itu pun digunakan untuk bayar hutang dan beli sejumlah barang semisal speaker aktif, dan tas perempuan.
"Sutrisno saya bayar Rp 1 juta. Saya sakit hati sekali istri saya berbuat semacam itu," jelasnya. (tribunjateng/akbar hari mukti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.