Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marbut Masjid Rekayasa Kasus Seolah Jadi Korban Penganiayaan, Ini Motifnya

Marbut Masjid Agung Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Uyu Ruhiyana mengaku apa yang dilakukannya hanya untuk memperjuangkan pekerjaan anaknya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Marbut Masjid Rekayasa Kasus Seolah Jadi Korban Penganiayaan, Ini Motifnya
Tribunjabar/Mega Nugraha
Uyu Ruhyana mempraktikkan cara mengikat diri sendiri di Mapolda Jabar 

'Kalau petani kan tidak punya uang, hanya menunggu panen, ini sekarang ada bencana sehingga sawah habis. Ya uang saya juga habis,' ujar Warnita.

"Banyak orang tidak percaya mana mungkin bisa mengikat diri sendiri. Padahal bisa, ini saya praktikan," kata Uyu.

Ia mengenakan sarung, kaus dan peci putih.

‎Karena perbuatannya itu, Uyu ditetapkan sebagai tersangka kasus pelap‎oran palsu sebagaimana diatur Pasal 242 ayat 1 dan 3 KUH Pidana.

"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka kasus pelaporan palsu dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (28/2/208).

Berita ini sudah dimuat di Tribun Jabar dengan judul: Di Hadapan Kapolda Jabar, Marbut Masjid Ini Ngaku Rekayasa Kasus Seolah Dianiaya, Motifnya Ini

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas