TKI yang Bekerja di Malaysia Ini Mengaku Sembilan Tahun Tak Terima Gaji
Selama sembilan tahun di negeri jiran itu, gaji sepeser tak pernah diterima bahkan dilarang untuk cuti pulang ke Indonesia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Gordi Donofan
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kisah pilu TKI/TKW asal NTT seolah tak pernah berakhir.
Masih hangat soal kematian TKW asal Timor Tengah Selatan (TTS), Adelina Sau yang tewas dianiaya majikannya di negeri Jiran.
Kini muncul lagi satu masalah TKW asal Kabupaten Belu.
Petronela Maleno, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Asumanu Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu mengalami nasib tragis.
Perjalanan Petronela menuju Malaysia tak pernah diketahui oleh keluarga.
Identintas dari TKW ini juga diduga dipalsukan.
Selama sembilan tahun di negeri jiran itu, gaji sepeser tak pernah diterima. Dirinya bahkan dilarang untuk cuti pulang ke Indonesia.
Melalui proses penjang, Petronela akhirnya kembali Kupang, Jumat (2/3/2018).
Ditemui di Kantor Badan Perencanaan, Pelayanan dan Penempatan TKI (BP3TKI) Kupang, Jumat (2/3/2018) sore, Petronela mengaku selama kurang lebih sembilan tahun ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Baca: Dua Kabupaten Belum Penuhi Anggaran Untuk Keamanan Pilkada
Petronela mengisahkan, selama itupun ia tidak diijinkan untuk cuti untuk berlibur ke tanah air.
Petronela mengaku pasrah dengan keadaan yang ada. Ia terpaksa melanjutkan kerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
Baca: Pemerintah Pastikan Semua Hak Adelina Diterima Keluarga