Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

TKI yang Bekerja di Malaysia Ini Mengaku Sembilan Tahun Tak Terima Gaji

Selama sembilan tahun di negeri jiran itu, gaji sepeser tak pernah diterima bahkan dilarang untuk cuti pulang ke Indonesia

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in TKI yang Bekerja di Malaysia Ini Mengaku Sembilan Tahun Tak Terima Gaji
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
TKW asal Belu, Petronela Maleno memeluk ibunya saat tiba dari Malaysia di Bandara El Tari Kupang,Jumat (2/3/2018) 

Ia mengatakan, saat keluar dari rumah majikan ia langsung melaporan ke KJRI. Sehingga dirinya dijemput oleh KJRI di rumah majikannya.

"Saya mungkin satu Minggu di KJRI dan akhir tiba di Kupang hari ini,'' ujar Petronela.

Keluarga Kecam Perekrut

Perwakilan keluarga, Paulus Besin Samara, mengaku kesal dengan pihak perekrut yang tidak hadir saat pertemuan bersama BP3TKI Kupang.

Paulus Besin Samara, keluarga TKW Petronela saat berada di kantor BP3TKI Kupang, Jumat (2/3/2018). (POS KUPANG/GORDI DONOFAN)
Ia mengatakan seharusnya perekrut juga harus ikut dalam pertemuan tersebut guna untuk meminta klarifikasi terkait pemalsuan dokumen.

"Yang pertama pihak yang mengirimkan anak kami hari inipun  tidak hadir. Kami kesal, ada apa? Apakah beliau (perekrut) menghindar karena melakukan pemalsuan identitas sehingga dia tidak datang.

Karena dengan memalsukan identitas anak kami, kami sulit sekali buat kami disana (Belu) mencari Petronela,'' jelas Samara.

Rekomendasi Untuk Anda

Anggota DPRD Belu ini, mengatakan akan melaporkan perekrut Petronela ke Polda NTT untuk diusut.

Baca: Kisah Di Balik Berita! Warga Belu Tergiur ke Kalimantan Karena Hal Ini

Ia mengharapkan agar BP3TKI lebih aktif dan transparan dalam menangani persoalan seperti yang dialami oleh Petronela.

"Kita tidak boleh membiarkan persoalan ini. Seharus kebijakan-kebijakan apa yang membuat orang terselamat kasus seperti ini. Ini  sistem kontrol dan pengawasan harus baik,'' ujar Samara.

Ia mengungkapkan, hak-hak dari Petronela sudah dibereskan dan Petronela tidak merasa dirugikan.

''Dia (Petronela) merasa tidak ada yang menurut dia dirugikan. Dia sendiri sudah pegang rekening buku Bank Mandiri.

Nilai-nilai uang dia sendiri yang tau. Kami pulang dulu ke Belu setelah itu kami duduk bersama keluarga untuk kami ajukan laporan,'' ungkap Samara.

Petronela TKW Legal

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas