Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKI yang Bekerja di Malaysia Ini Mengaku Sembilan Tahun Tak Terima Gaji

Selama sembilan tahun di negeri jiran itu, gaji sepeser tak pernah diterima bahkan dilarang untuk cuti pulang ke Indonesia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in TKI yang Bekerja di Malaysia Ini Mengaku Sembilan Tahun Tak Terima Gaji
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
TKW asal Belu, Petronela Maleno memeluk ibunya saat tiba dari Malaysia di Bandara El Tari Kupang,Jumat (2/3/2018) 

Semua diubah asalnya dari Kabupaten Kupang seharusnya dari Kabupaten Belu Desa Asumanu Kecamatan Raihat,'' ujar Petronela.

Ia mengaku yang merubah identitas dirinya adalah PJTKI yang merekrut dirinya dan itu diubah saat dirinya ada di Kupang.

Ia mengatakan, saat keluar dari rumah majikan ia langsung melaporan ke KJRI. Sehingga dirinya dijemput oleh KJRI di rumah majikannya.

"Saya mungkin satu Minggu di KJRI dan akhir tiba di Kupang hari ini,'' ujar Petronela.

Keluarga Kecam Perekrut

Perwakilan keluarga, Paulus Besin Samara, mengaku kesal dengan pihak perekrut yang tidak hadir saat pertemuan bersama BP3TKI Kupang.

Paulus Besin Samara, keluarga TKW Petronela saat berada di kantor BP3TKI Kupang, Jumat (2/3/2018). (POS KUPANG/GORDI DONOFAN)
Ia mengatakan seharusnya perekrut juga harus ikut dalam pertemuan tersebut guna untuk meminta klarifikasi terkait pemalsuan dokumen.

Berita Rekomendasi

"Yang pertama pihak yang mengirimkan anak kami hari inipun  tidak hadir. Kami kesal, ada apa? Apakah beliau (perekrut) menghindar karena melakukan pemalsuan identitas sehingga dia tidak datang.

Karena dengan memalsukan identitas anak kami, kami sulit sekali buat kami disana (Belu) mencari Petronela,'' jelas Samara.

Anggota DPRD Belu ini, mengatakan akan melaporkan perekrut Petronela ke Polda NTT untuk diusut.

Baca: Kisah Di Balik Berita! Warga Belu Tergiur ke Kalimantan Karena Hal Ini

Ia mengharapkan agar BP3TKI lebih aktif dan transparan dalam menangani persoalan seperti yang dialami oleh Petronela.

"Kita tidak boleh membiarkan persoalan ini. Seharus kebijakan-kebijakan apa yang membuat orang terselamat kasus seperti ini. Ini  sistem kontrol dan pengawasan harus baik,'' ujar Samara.

Ia mengungkapkan, hak-hak dari Petronela sudah dibereskan dan Petronela tidak merasa dirugikan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas