BBKSDA Akan Selidiki Pemburu Liar yang Diduga Terlibat Pembantaian Harimau
Muncuk isu konflik antara harimau dengan masyarakat sengaja dimunculkan para mafia perdagangan hewan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dibunuhnya harimau Sumatera oleh masyarakat Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara menimbulkan pro kontra.
Apalagi, ada bagian tubuh hewan dilindungi ini dicuri.
Menurut informasi, isu konflik antara harimau dengan masyarakat sengaja dimunculkan para mafia perdagangan hewan.
Dengan begitu, para mafia ini lebih mudah mengambil anggota tubuh harimau.
Adanya indikasi itu dikuatkan dengan hilangnya taring kanan bawah, kuku kaki, dan kulit kepala.
Kepala Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi mengaku akan mendalami informasi itu.
"Apakah ada pesanan orang tertentu (untuk memburu harimau ini guna diambil anggota tubuhnya) atau apa, ini akan kami dalami. Kami juga sudah bersurat dengan Kapolda mengenai masalah ini," kata Hotmauli, Senin (5/3/2018).
Katanya, kordinasi ini tak sebatas meminta polisi mendalami adanya pengerusakan hutan atai ilegal logging.
BBKSDA juga berharap polisi bisa mencari tahu indikasi keterlibatan mafia perdagangan hewan yang sengaja ingin memburu dan mengambil anggota tubuh harimau Sumatera ini.
"Pasti akan kami dalami. Kami kordinasikan dengan kepolisian, kenapa harus hilang anggota tubuh itu," ungkap Hotmauli.
Jika memang isu awalnya adalah konflik masyarakat dengan harimau, tentu tidak sampai menghilangkan anggota tubuh.
Adanya indikasi keterlibatan mafia perdagangan hewan semakin jelas dengan dicurinya taring, kulit dan kuku.
Sebelumnya, harimau berusia dua sampai tiga tahun ini muncul di Desa Hatupangan pada Februari 2018 kemarin.
Lalu, harimau berpindah tempat hingga ke Desa Bangkelang.
Di Desa Bangkelang inilah harimau dengan panjang 249 sentimeter dan tinggi 104 sentimeter itu dibunuh.
Bangkainya dikuliti, dan anggota tubuhnya dicuri. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.