Oknum Guru di Jombang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Siswa
“Saat itu tiba-tiba saya didatangi, dan tanpa alasan jelas beliau (Jk) memarahi saya. Beliau mengatakan, saya sering mengejek dirinya,” katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Seorang guru berinisial Jk dilaporkan ke Polres Jombang karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap siswanya, NDS (14), Senin (5/3/2018).
NDS yang merupakan siswa di salah satu SMP Kecamatan Jogoroto, Jombang, mengaku dianiaya Jk di sekolah saat proses belajar-mengajar berlangsung.
Menurut NDS, kejadian penganiayan terhadap dirinya bermula ketika dia mengikuti pelajaran drama, yang diasuh Jk, sekitar pukul 08.00 WIB.
“Saat itu tiba-tiba saya didatangi, dan tanpa alasan jelas beliau (Jk) memarahi saya. Beliau mengatakan, saya sering mengejek dirinya,” katanya.
Usai memarahi dirinya, sambung NDS, Jk tiba-tiba menendang tubuh korban. Tak hanya satu kali, kata NDS, oknum guru mata pelajaran Bahasa Indonesia itu kemudian menendang lagi tubuh NDS.
Baca: Polisi Duga Suami Skenariokan Kematian Istrinya yang Ditemukan Gantung Diri Pakai Surat Wasiat
“Beliau menedang dada saya sebanyak dua kali. Kemudian pelipis saya juga dipukul sebanyak empat kali,” imbuh NDS, siswa Kelas 8 tersebut.
Usai dianiaya gurunya, NDS pulang ke rumah. Ia kemudian mengadukan peristiwa yang dialaminya itu kepada kedua orang tuanya.
Tak terima anaknya dianiaya, kedua orang tua melaporkannya ke Polres Jombang. Kasusnya kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Iptu Retno Dwi Suharti membenarkan adanya laporan tersebut.
Penulis: Sutono
Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul: Guru di Jombang Dilaporkan ke Polisi Karena Dituduh Menganiaya Siswa. Ini Kata Korbannya