210 Ekor Ayam Jago Bangkok Selundupan Diangkut Menggunakan Kapal Motor
Kapal motor tersebut ditangkap petugas TNI Angkatan Laut di kawasan 25 mil barat daya Langsa atau sekitar perairan Aceh Tamiang pada Sabtu (3/3/2018)
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe yang bertugas di Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen pada Senin (5/3) kemarin, berhasil mengamankan kapal motor bermuatan ayam jago, pakan ayam, serta pakaian jadi seberat 8 ton, ke Pelabuhan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Kapal motor tersebut ditangkap petugas TNI Angkatan Laut di kawasan 25 mil barat daya Langsa atau sekitar perairan Aceh Tamiang pada Sabtu (3/3/2018).
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Lhokseumawe, Letkol Laut (P) Muhammad Sjamsul Rizal kepada Serambi, kemarin, menjelaskan, kapal motor (KM) bernama Jaya Abadi I itu ditangkap setelah sampai di perairan Aceh Tamiang dari Thailand bersama lima anak buah kapal (ABK). Kapal tersebut bermuatan 210 ekor ayam jago Thailand, pakaian jadi, pakan ayam, dan obat-obatan sekitar ton.
“Penangkapan kapal itu berawal dari laporan warga. Kemudian kita selidiki dan setelah dipastikan benar informasi tersebut, lalu petugas dari KAL (kapal Angkatan Laut) Bireuen langsung menuju ke sana untuk menangkapnya. Setelah itu, mengamankan kapal tersebut ke Pelabuhan Krueng Geukueh,” katanya.
Hasil dari pemeriksaan, jelas Danlanal, terungkap kalau dalam KM Jaya Abadi I tidak ditemukan surat persetujuan berlayar, juga tidak dilengkapi dengan data manifes barang.
Baca: Wali Kota Hendi Fokus Pada Pemerataan Pembangunan
Selain itu, barang yang diangkut kapal tersebut tidak memiliki izin dari karantina hewan, dan tidak memiliki ijin kepabean.
“Mereka juga tidak memiliki surat izin ekspor-impor barang muatan. Juga daftar awak kapal tidak sesuai, dalam crew list 6 orang, tapi yang ada 5 orang, dan kapal tersebut tidak memiliki sertifikat kelaikan kapal,” ungkap M Sjamsul Rizal.
Dari fakta-fakta tersebut, paparnya, kapal dan nakhoda KM Jaya Abadi I disimpulkan telah melanggar hukum karena membawa barang ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Oleh sebab itu, kini kapal tersebut masih diamankan di Pelabuhan Krueng Geukueh. Sedangkan lima ABK diperiksa petugas untuk proses penyelidikan.
“Untuk ayam jago, akan diamankan ke karantina Aceh, dan pakaian jadi diamankan kantor Bea dan Cukai Lhokseumawe,” kata Danlanal.
Sementara itu, Kepala Karantina Aceh, drh Ibrahim menerangkan, pihaknya masih menunggu pelimpahan ayam jago asal Thailand tersebut oleh Lanal Lhokseumawe.
Jika sudah dilimpahkan, ujarnya, petugas akan memeriksa kondisi ayam tersebut, untuk mengetahui apakah berpenyakit atau tidak.
“Jika berbahaya, tentu ayam tersebut akan dimusnahkan. Namun, jika tidak berpenyakit, ayam jago itu akan dilelang sesuai dengan aturan,” jelasnya.
“Jadi, untuk sekarang ini belum bisa kita pastikan kondisi ayam tersebut sebelum diperiksa. Kita tunggu saja dulu dilimpahkan ke karantina,” tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.