Tangan Bayi Putus Sebelum Dilahirkan, Sang Ayah Jadi Tersangka
Seorang bayi perempuan asal Dusun Waeroya, Desa Solo, Kecamatan Angkona, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal dalam keadaan tragis.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Seorang bayi perempuan asal Dusun Waeroya, Desa Solo, Kecamatan Angkona, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal dalam keadaan tragis, Selasa (6/3/2018).
Tangan bagian kirinya putus sejak dalam kandungan ibunya, SK.
Penyidik Polres Luwu Timur pun menetapkan ayah bayi berinisial MH sebagai tersangka, Kamis (8/3/2018).
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang mengatakan kasus tewasnya bayi tersebut naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca: Istri Bripka Fer Bantah Selingkuh dengan Kapolsek, Dia Mengaku Hanya Curhat
"Ayah bayi sudah tersangka," kata Akbar kepada TribunLutim.com, Kamis (8/3/2018).
Penyidik Polres Luwu Timur masih mendalami kasus ini.
Dugaan penyidik, MH terlibat hingga tangan bayinya putus sebelum dilahirkan.
Penyidik juga sudah meminta keterangan dokter RSUD I Lagaligo.
Putusnya tangan bayi tersebut sebelum lahir diketahui setelah MH membawa istrinya ke Puskesmas Angkona untuk proses melahirkan, Selasa (6/3/2018).
SK dibawa ke Puskesmas menggunakan ambulance.
Baca: Kronologis Siswa SMP di Pontianak Lemparkan Kursi dan Ponsel kepada Gurunya
Setibanya di Puskesmas, SK ditangani oleh bidan Misqiani dan Hariyati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.