Bertengkar dengan Tunangannya, Pemuda di Bangkalan Ini Nekat Gantung Diri di Rumah Tunangannya
Seorang tenaga pemasaran (sales) di Kabupaten Bangkalan, Madura, M Sahrul Romadhon (22), tewas dengan gantung diri di rumah tunangannya
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Seorang tenaga pemasaran (sales) di Kabupaten Bangkalan, Madura, M Sahrul Romadhon (22), warga Jalan Raya Ketengan, Kecamatan Burneh tewas dengan cara gantung diri di rumah tunangannya, Ainun Kiptiyah (20), Jalan Pemuda Kaffa, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Minggu (11/3/2018).
Ainun menemukan Sahrul di gudang dalam keadaan gantung diri dengan tali nilon warna kuning yang diikatkan di leher dan digantungkan ke kayu usuk gudang.
Kasubbag Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengungkapkan, saksi Ainun seketika itu memotong tali nilon dengan sekrop begitu melihat tunangannya gantung diri.
"Saksi membangunkan adiknya. Keduanya sempat memberi minum korban dua teguk air. Korban sempat direbahkan ke teras rumah sebelum dilarikan ke RSUD Syamrabu. Namun jiwanya tak tertolong," ungkap Bidarudin.
Baca: Skandal Hoes Hoin Guncang Amerika Serikat, Ratusan Foto Bugil Tersebar
Baca: Ditanya Soal Warisan untuk Anak-anaknya, Begini Jawaban Mengejutkan Hari Darmawan
Informasi yang dihimpun pihak kepolisian, dua minggu sebelumnya korban dan Ainun bertengkar di rumah tunangannya itu. Cekcok kembali terulang pada Sabtu (10/3/2018).
"Masalah uang sisa gaji korban yang diberikan kepada saksi. Namun saksi menolaknya. Korban lantas membuang uang itu ke sungai di sekitar lokasi kejadian," jelasnya.
Dugaan lain, lanjut Bidarudin, korban memilih gantung diri lantaran hubungan pertunangan keduanya terancam kandas.
Hal itu terungkap dalam pertengkaran pertama yang disampaikan saksi di hadapan polisi.
Saksi berucap, masih menurut Bidarudin, ingin menenangkan diri setelah terjadi pertengkaran. Hubungan semakin retak setelah pertengkaran kedua, Sabtu kemarin.
Korban berkirim pesan melalui whatsApp kepada tunangannya: 'uda tak omongin ke De Yu ntar sore mau ke Kp. Kencat ke rumah kakek mau batalin tunangan'.
"Saksi Ainun memblokir smua koneksi dari korban. Malamnya saksi membalas melalui SMS, 'saya mau nenangin diri dulu kalau mau batalin ya batalin," papar Bidarudin.
Hasil visum terhadap tubuh korban tidak ditemukan adanya tindak kekerasan. Dokter forensik hanya menemukan luka jirat di leher bagian depan sepanjang 32 cm akibat benang nilon.