Bobol Sistem di 44 Negara, 3 Mahasiswa Ini Hanya Butuh Waktu 5 Menit
Tiga mahasiswa hacker dari Surabaya Black Hat dapat membobol sistem perusahaan hingga pemerintah di 44 negara
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga mahasiswa hacker dari Surabaya Black Hat dapat membobol sistem perusahaan hingga pemerintah di 44 negara menggunakan metoda SQL Injection.
Mereka tidak memerlukan waktu lama untuk membobol sistem tersebut.
"Hanya lima menit. Dia menggunakan metode SQL injection, jadi metodenya pakai bahasa coding di belakang, jadi tidak main phising," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Baca: Depresi Berat, TKI Ini Gigit Lidah Sendiri, Sudah 3 Pekan Dirawat di Rumah Sakit di Taiwan
SQL injection merupakan metode yang biasa digunakan untuk menyerang database SQL server.
Metode ini memanfaatkan celah yang ada dalam sistem tersebut memasukkan kode berbahaya melalui halaman sebuah situs.
Dalam sebuah komunitas hacker, uji coba penetrasi yang dilakukan seorang hacker merupakan fenomena biasa.
Seorang hacker yang tersertifikasi memiliki etika ketika hendak melakukan uji coba penetrasi.
Baca: Tuti Teriak Histeris Saat Digelandang KPK, Sebut Nama Hakim Pemberi Order
Uji coba penetrasi dilakukan untuk mengetahui kelemahan sebuah sistem.
"Menurut kami, tindakan itu pidana, karena mereka ini tidak memiliki izin dari perusahaan yang sistemnya diretas," ujar Roberto.
Berdasarkan etika, ketika hendak melakukan uji coba penetrasi, seorang hacker harus meminta izin terlebih dahulu kepada perusahaan bersangkutan.
"Mereka seharusnya memaparkan dulu identitasnya dari mana, IP address-nya yang akan digunakan ada berapa, misalnya ada tiga. Kalau lebih dari itu berarti bukan tanggung jawab mereka," tambahnya.
Namun yang dilakukan tiga tersaangka justru merusak sistem korban terlebih dahulu. Kemudian mereka mengirimkan email ke perusahaan tersebut dan memberi tahu sistem mereka telah diretas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.