Berawal dari Kecelakaan Lalu Lintas, Kasus Penyelundupan Ribuan Ekor Bayi Lobster Terungkap
Sebanyak 10.400 ekor bayi lobster disita Satreskrim Polres Tulungagung dari Wijianto (41), asal Watulimo, Trenggalek,
Editor: Dewi Agustina
![Berawal dari Kecelakaan Lalu Lintas, Kasus Penyelundupan Ribuan Ekor Bayi Lobster Terungkap](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bayi-lobster_20180318_141950.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 10.400 ekor bayi lobster disita Satreskrim Polres Tulungagung dari Wijianto (41), asal Watulimo, Trenggalek, Sabtu (17/3/2018) malam.
Pengungkapan ini bermula dari kecelakaan lalu lintas di Desa Gebang, Pakel, Tulungagung, di hari yang sama, pukul 19.00 WIB.
Saat itu sebuah mobil Toyota Calya AG 1294 YL yang dikemudikan Doni Setyawan (26) asal Tasikmadu, Watulimo, Trenggalek, menabrak motor Honda Scoopy AG 6092 RBV yang dikemudikan Suwito Wahyu Diono (48) warga Desa Gesikan, Pakel.
Suwito meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara Doni dan istrinya, Mei Susanti (20) dibawa ke Mapolres Tulungagung.
Baca: AHY: Jika Rakyat Ingin Ada Alternatif Lain dan Memilih Saya, Biarkan Tuhan dan Sejarah yang Tahu
Polisi kemudian menemukan dua kardus besar berisi bayi lobster yang disimpan 54 kantong plastik.
Setiap kantong berisi 200 ekor bayi lobster, sehingga total ada 10.400 ekor bayi lobster.
"Karena ada bayi lobster ini, oleh Satlantas kemudian diarahkan ke Satreskrim," ujar Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo, Minggu (18/3/2018).
Menurut pengakuan Doni, lobster itu milik Wujianto.
Doni ditugaskan mengirimkan ke pembeli di sekitar Terminal Tulungagung.
Baca: Sebelum Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Wakil Ketua PPP Jombang Pamit Temui Seseorang di Desa Blimbing
Di saat polisi hendak melacak Wijianto, yang bersangkutan datang ke Satkabtas Polres Tulungagung.
Wiji bermaksud menanyakan kecelakaan yang baru saja terjadi. Dengan mudah polisi pun menangkapnya.