Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes TNI AD Jelaskan Pangkat Terakhir JR Saragih

Jopinus Ramli (JR) Saragih, adalah purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Kapten CPM, yang mengakhiri karirnya pada 2008 lalu

Penulis: Nurmulia Rekso Purnomo
zoom-in Mabes TNI AD Jelaskan Pangkat Terakhir JR Saragih
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Calon Gubernur Sumut JR Saragih (tengah) disambut ribuan pendukungnya seusai mengikuti sidang vonis sengketa Pilkada Sumut, di kantor Bawaslu Sumut, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (3/3/2018). Bawaslu Sumut mengabulkan sebahagian gugatan JR Saragih dan Ance Selian terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara terkait keabsahan legalisir ijazah. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Mabes TNI Angkatan Darat (AD) angkat bicara soal status Jopinus Ramli (JR) Saragih. Kadispen TNI AD, Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh, menegaskan bahwa pangkat terakhir JR Saragih adalah Kapten CPM.

"Memang benar bahwa Jopinus Ramli Saragih pernah berdinas sebagai prajurit TNI AD dengan pangkat terakhir Kapten CPM dan berdinas di Pomdam III," ujar Kadispen TNI AD dalam siaran persnya yang diterima Tribunnews.com.




Ia menuturkan bahwa Jabtan terakhir mantan peserta Pemilihan Gubernur Sumatera Utara itu di Kodam Siliwangi adalah Dansubdenpom Purwakarta. JR. Saragih mengakhiri masa dinasnya di tahun 2008 lalu.

Baca: Ucapan Ganjar Pranowo Kepada Petugas Bawaslu yang Tidak Mau Salaman Dengannya

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

JR Saragih masuk TNI AD melalui jalur Perwira Karir. Pendidikan bagi calon perwira yang menempuh jalur tersebut, digelar di Akademi Militer (Akmil) selama satu tahun.

BERITA TERKAIT

"JR Saragih menempuh pendidikan Sekolah Perwira Prajurit Karir TNI (Sepa PK TNI) yang pendidikannya diselenggarakan didalam lingkungan Akademi Militer yang berlangsung selama satu tahun," katanya.

JR Saragih lulus dari pendidikan Sepa PK TNI pada tahun 1998, dan menyandang pangkat sebagai Letnan Dua CPM.

"

Terkait informasi yang beredar bahwa JR Saragih berpangkat Kolonel, serta informasi-informasi lainnya yang berkembang," ujar Kadispen AD.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian yang saat ini tengah melakukan penyidikan terkait beberapa permasalahan yang terjadi, karena yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai warga sipil.," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas