Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Daftar 18 Nama Anggota DPRD Kota Malang yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 19 orang tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kota Malang. Berikut nama ke-19 orang itu

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini Daftar 18 Nama Anggota DPRD Kota Malang yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi
Tribunjatim.com/Ayu Mufidah
Polisi bersiaga di depan kediaman wali kota non aktif Malang, Mohammad Anton, Selasa (20/3/2018). TRIBUJATIM.COM/AYU MUFIDAH 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 19 orang tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kota Malang. Berikut nama ke-19 orang itu :

1. MA (Moch Anton) Wali Kota Malang periode 2013 - 2018 / kini Wali Kota Malang non-aktif

2. SPT (Suprapto) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / frakasi PDIP / anggota Badan Anggaran

3. MZN (HM Zainudin) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Wakil Ketua DPRD Kota Malang

4. SAH (Sahrawi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

5. SAL (Salamet) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi Gerindra

6. WHA (Wiwik Hendri Astuti) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Wakil ketua DPRD Kota Malang

BERITA REKOMENDASI

7. MKU (Mohan Katelu) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi PAN

8. SL (Sulik Lesyowati) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi Demokrat / anggota Badan Anggaran

9. ABH (Abdul Hakim) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua DPRD Kota Malang proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan M Arief Wicaksono / anggota Badan Anggaran

10. BS (Bambang Sumarto) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Komisi C

11. IF (Imam Fauzi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Komisi D


12. SR (Syaiful Rusdi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / fraksi PAN

13. TY (Tri Yudiani) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / fraksi PDIP

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas