Ini Daftar 18 Nama Anggota DPRD Kota Malang yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 19 orang tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kota Malang. Berikut nama ke-19 orang itu
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 19 orang tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kota Malang. Berikut nama ke-19 orang itu :
1. MA (Moch Anton) Wali Kota Malang periode 2013 - 2018 / kini Wali Kota Malang non-aktif
2. SPT (Suprapto) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / frakasi PDIP / anggota Badan Anggaran
3. MZN (HM Zainudin) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Wakil Ketua DPRD Kota Malang
4. SAH (Sahrawi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
5. SAL (Salamet) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi Gerindra
6. WHA (Wiwik Hendri Astuti) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Wakil ketua DPRD Kota Malang
7. MKU (Mohan Katelu) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi PAN
8. SL (Sulik Lesyowati) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi Demokrat / anggota Badan Anggaran
9. ABH (Abdul Hakim) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua DPRD Kota Malang proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan M Arief Wicaksono / anggota Badan Anggaran
10. BS (Bambang Sumarto) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Komisi C
11. IF (Imam Fauzi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Komisi D
12. SR (Syaiful Rusdi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / fraksi PAN
13. TY (Tri Yudiani) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / fraksi PDIP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.