9 Fakta Begal di Medan, Oknum Aparat Diduga Terlibat, Jualan di Medsos
Karena sekarang, jaringan pencuri kendaraan bermotor telah memanfaatkan sarana ini sebagai lapak untuk berjualan hasil kejahatan mereka
Editor: Hendra Gunawan
Keterangan Kapendam selaras dengan kejadian baru‑baru ini. Seorang pria bernama Hengky mengaku anggota Intel Kodam. Saat diperiksa, ternyata Hengky adalah pecatan Kodam III/Siliwangi, Jawa Barat.
"Karena beberapa kejadian ketika kami cek ternyata sudah dipecat. Lebih baik tersangkanya sebutkan saja kalau ada oknum anggota TNI yang terlibat supaya lebih enak. Nanti pihak penyidik di sipil akan koordinasi dengan penyidik POM. Pasti ditindaklanjuti itu," ucap Edi.
8. Akan menindak tegas jika ada oknum aparat yang terlibat
Begitu pun, dia berterima kasih atas informasi ini dan memastikan menindak tegas jika anggota TNI dari Kodam I/BB terbukti berbuat kejahatan.
"Kami berusaha membenahi diri ke dalam. Seperti kata panglima, kalau tidak bisa dibina dibinasakan saja. Dalam tanda kutip, kalau tidak bisa disuruh disiplin, dikembalikan saja. Berarti tempatnya tidak cocok di tentara," pungkasnya.
Dia berharap para tersangka dan narapidana tak sungkan membuka nama oknum TNI, jika benar terlibat sebagai penadah sepeda motor curian. Tujuannya, untuk memudahkan pihaknya mencari keberadaan oknum TNI berasal dari kesatuan mana.
"Tentunya, dia boleh saja memberikan keterangan dan harus jelas. Kalau dia anggota TNI ada tiga, darat, laut dan udara. Mungkin ada nama yang bisa dituliskan. Sebetulnya kalau ada oknum tidak apa‑apa disebutkan sehingga kami pun juga tahulah seperti apa. Dalam hal penegakan hukum kami tidak main‑main walaupun dia hanya sebagai penadah. Tapi dalam tanda kutip, sama saja melindungi begal juga. Lebih baik diungkapkan saja sehingga nanti kami akan koordinasi dengan Polisi Militer untuk ditindaklanjuti," kata Edi.
9. Jangan tergoda untuk membeli
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar (Kombes) Pol Dadang Hartanto mengimbau masyarakat jangan mudah tergoda harga murah kendaraan namun tanpa dilengkapi surat‑surat. Dia meminta masyarakat cerdas membeli kendaraan.
"Cerdas membeli kendaraan, dalam arti harus mempertanyakan kelengkapan surat‑surat kendaraan," katanya di Mapolda Sumut, pascasertijab di Aula Tribata, akhir pekan lalu.
Kapolresta berjanji menindak jika ada oknum anggotanya ketahuan bermain dalam bisnis haram ini.
"(Polri) Harus memberi contoh ke masyarakat dengan kegiatan baik. Apabila ada anggota yang membekingi penjualan kendaraan bodong, akan kami tindak. Saya berharapjuga pembeli punya iktikad baik. Apabila membeli kendaraan yang surat‑suratnya tidak lengkap silakan mengurus surat‑suratnya dan mempertanyakan ke petugas kepolisian mengenai kendaraan yang ia beli," ujarnya.
Dipapar Dadang, pembeli kendaraan bodong dapat dikenakan pasal tindak pidana penadahan.
"Jangan tertipu harga murah, tapi membawa Anda ke ranah hukum," ucapnya.
Sejauh ini dia mengaku belum ada menerima laporan terkait keterlibatan oknum polisi yang ikut‑ikutan membekingi atau menjual kendaraan bodong. "Kalau ketahuan, pasti kami proses," ujar Dadang. (Tribun-medan.com/tim)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 9 Fakta Oknum Aparat Diduga Terlibat Sindikat Pasar Gelap Motor Bodong, Hingga Jualan di Medsos,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.