9 Fakta Begal di Medan, Oknum Aparat Diduga Terlibat, Jualan di Medsos
Karena sekarang, jaringan pencuri kendaraan bermotor telah memanfaatkan sarana ini sebagai lapak untuk berjualan hasil kejahatan mereka
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - "Kalau ada yang beli motor bodong, saya punya kode. Kode saya yatim (untuk kendaraan memiliki STNK)."
Demikian penuturan DS, jaringan penjual motor bodong di Kota Medan, Sumatera Utara kepada Harian Tribun Medan/Online Tribun-Medan.com beberapa waktu lalu.
Nah, terkait jaringan motor bodong ini, pernahkah Anda kehilangan mobil atau sepeda motor? Sudah mencari bahkan melapor ke polisi namun tidak ketemu juga?
Berikut fakta-fakta yang diungkap timsus Tribun Medan:
1. Dijual melalui media sosial
Jika kamu kehilangan sepeda motor, kamu mungkin bisa mencoba melacaknya di media sosial (medsos).
Karena sekarang, jaringan pencuri kendaraan bermotor telah memanfaatkan sarana ini sebagai lapak untuk berjualan barang‑barang hasil kejahatan mereka.
Dalam menjalankan bisnis gelap mereka, jaringan membuat grup di media sosial. Umumnya di Facebook.
2. Menggunakan kode (sandi)
Tiap kali bertransaksi, mereka menggunakan kode‑kode tertentu
Misalnya "Yatim Piatu" yang bermakna kendaraan tanpa STNK atau BPKB.
Ada juga "Bocah Main Parit Sana" untuk penjual tak ingin pembeli rewel bertanya asal usul kendaraan.
"Kalau ada yang beli motor bodong, saya punya kode. Kode saya yatim (untuk kendaraan memiliki STNK)," ujar DS, seorang pelaku jual-beli motor bodong diduga hasil curian saat berbincang dengan Tribun Medan/online Tribun-Medan.com, pekan lalu.
3. Harga motor curian komplotan begal dijual miring
Terkait harga, umumnya, kendaraan-kendaraan tersebut, baik dalam bentuk utuh maupun cincangan (suku cadang/onderdil atau spare parts) dijual dengan harga miring dibanding harga pasar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.