Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Pasangan JR Saragih-Ance Kalah di PTTUN

Usai menjalankan amar putusan Bawaslu, pasangan JR Saragih-Ance tetap dinyatakan TMS.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BREAKING NEWS: Pasangan JR Saragih-Ance Kalah di PTTUN
Tribunnews.com/A Prianggoro
JR Saragih. 

Laporan wartawan Tribun Medan/ M Fadli

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Perjalanan majunya pasangan JR Saragih-Ance Selian terus mendapat ganjalan.

Pasangan JR Saragih-Ance terus berupaya setelah dinyatakan TMS oleh KPU, pihaknya membuat gugatan di Bawaslu Sumut.

Usai menjalankan amar putusan Bawaslu, pasangan JR Saragih-Ance tetap dinyatakan TMS.

Pasangan JR Saragih-Ance pun mengajukan gugatan ke  PTTUN, namun hasil sama tetap didapat pasangan ini. Gugatan pasangan JR Saragih-Ance di PTTUN, ditolak pada persidangan putusan, Selasa (27/3/2018).

Ance Selian mengatakan, semua tetap tenang apapun putusan inilah yang terbaik, untuk tahap selanjutnya tetap akan dikoordinasikan dengan Kuasa hukum.

"Gugatan kita hari ini ditolak, saya tau bagaimana darah di nadi kalian, namun saya minta tetap kondusif. Kita berjuang untuk rakyat namun usaha kita terus diganjal," ujarnya saat naik di panggung orasi.

Massa terus melakukan orasi di depan PTTUN

Berita Rekomendasi

Usai Ance menyampaikan orasi, dan mencoba meredam emosional massa. Namun massa pendukung tidak terima dan tetap melakukan orasi.

Sementara Ance Selian langsung bergerak dan meninggalkan lokasi, untuk melanjutkan rapat.

Melihat Deretan Papan Bunga 'JR Saragih-Ance Gubernur Sumut'  di Dekat PTTUN

Puluhan papan bunga berjejer rapi di tengah bahu Jalan Selamat Ketaren, dekat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Selasa (27/3/2018). Puluhan papan bunga merupakan bentuk dukungan yang diucapkan dari massa pendukung JR Saragih-Ance.

Beberapa tulisan yang terpampang di papan bunga "JR Saragih-Ance tetap di hati", "SBS", "JR Saragih-Ance Gubernur Sumut".

Simpatisan pendukung yang mengirimkan bunga dari berbagai daerah. Pantauan Tribun Medan, papan bunga banyak dikirim dari Kabupaten Deliserdang, Asahan, Sergai, Paluta, Langkat, Simalungun dan Kota Medan.

Ance Selian menghadiri langsung pada persidangan putusan PTTUN.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas