BREAKING NEWS: Pasangan JR Saragih-Ance Kalah di PTTUN
Usai menjalankan amar putusan Bawaslu, pasangan JR Saragih-Ance tetap dinyatakan TMS.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Tribun Medan/ M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Perjalanan majunya pasangan JR Saragih-Ance Selian terus mendapat ganjalan.
Pasangan JR Saragih-Ance terus berupaya setelah dinyatakan TMS oleh KPU, pihaknya membuat gugatan di Bawaslu Sumut.
Usai menjalankan amar putusan Bawaslu, pasangan JR Saragih-Ance tetap dinyatakan TMS.
Pasangan JR Saragih-Ance pun mengajukan gugatan ke PTTUN, namun hasil sama tetap didapat pasangan ini. Gugatan pasangan JR Saragih-Ance di PTTUN, ditolak pada persidangan putusan, Selasa (27/3/2018).
Ance Selian mengatakan, semua tetap tenang apapun putusan inilah yang terbaik, untuk tahap selanjutnya tetap akan dikoordinasikan dengan Kuasa hukum.
"Gugatan kita hari ini ditolak, saya tau bagaimana darah di nadi kalian, namun saya minta tetap kondusif. Kita berjuang untuk rakyat namun usaha kita terus diganjal," ujarnya saat naik di panggung orasi.
Massa terus melakukan orasi di depan PTTUN.
Usai Ance menyampaikan orasi, dan mencoba meredam emosional massa. Namun massa pendukung tidak terima dan tetap melakukan orasi.
Sementara Ance Selian langsung bergerak dan meninggalkan lokasi, untuk melanjutkan rapat.
Melihat Deretan Papan Bunga 'JR Saragih-Ance Gubernur Sumut' di Dekat PTTUN
Puluhan papan bunga berjejer rapi di tengah bahu Jalan Selamat Ketaren, dekat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Selasa (27/3/2018). Puluhan papan bunga merupakan bentuk dukungan yang diucapkan dari massa pendukung JR Saragih-Ance.
Beberapa tulisan yang terpampang di papan bunga "JR Saragih-Ance tetap di hati", "SBS", "JR Saragih-Ance Gubernur Sumut".
Simpatisan pendukung yang mengirimkan bunga dari berbagai daerah. Pantauan Tribun Medan, papan bunga banyak dikirim dari Kabupaten Deliserdang, Asahan, Sergai, Paluta, Langkat, Simalungun dan Kota Medan.
Ance Selian menghadiri langsung pada persidangan putusan PTTUN.