BREAKING NEWS: Pasangan JR Saragih-Ance Kalah di PTTUN
Usai menjalankan amar putusan Bawaslu, pasangan JR Saragih-Ance tetap dinyatakan TMS.
Editor: Johnson Simanjuntak
Dengan kata lain, ujar Hamdan, penunjukkan ini terkesan prematur.
Di samping itu, Hamdan juga menyoroti sosok Herri. Sebab, menurutnya, masih banyak unsur DPP Demokat yang lebih kompeten dibandinh Herri.
"Herri ini siapa? Di DPC saja dia tidak pernah kita dengar. Ini mau mengurusi DPD apalagi menghadapi Pileg, Pilpres dan juga Pilkada," pungkasnya.
Penunjukkan Herri sebagai Plt Ketua DPD Demokrat Sumut mendapat berbagai tanggapan dari jajaran partai itu.
Ketua Bidang Organisasi, Kader dan Keanggotaan DPD Demokrat Sumut Ronald Naibaho menghargai keputusan DPP Demokrat terkait penunjukkan pelaksana tugas.
Namun menurutnya, keputusan ini tidak tepat jika dilihat dari segi waktu.
"Tapi pilihan mengambil kebijakan itu saya rasa kurang pas timing-nya," kata Ronald.
Ronald mengatakan, nasib JR Saragih di PTTUN akan ditentukan beberapa hari lagi. Sehingga menurutnya, penunjukkan pelaksana tugas terlalu cepat.
"Hanya saja posisi politik dan hukum Pak JR kan sedang genting-gentingnya. Jadi time-nya kurang pas. Lagian keputusan PTTUN seminggu lagi kan," kata Ronald. (*)(cr3/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: JR Saragih Kalah di PTTUN, http://medan.tribunnews.com/2018/03/27/breaking-news-jr-saragih-kalah-di-pttun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.