Emak-Emak Warga Perumahan Deltasari Sidoarjo Datangi Mapolda Jatim
Mengenakan pakaian serba merah putih, emak-emak ini menuntut pengembang yang sampai saat ini belum memberikan kejelasan soal tanah makam dan fasum
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sejumlah ibu Perumahan Deltasari Sidoarjo mendatangi Gedung SPKT Polda Jatim pada Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka melaporkan pengembang PT Damai Putra Grup terkait masalah fasilitas umum (fasum) Perumahan Deltasari, Waru, Sidoarjo.
Mengenakan pakaian serba merah putih, emak-emak ini menuntut pengembang yang sampai saat ini belum memberikan kejelasan soal tanah makam dan fasum
Ketua Forum Lintas Rukun Warga Perumahan Deltasari Sidoarjo, Subiakto mengatakan warga Perumahan Deltasari merasa pengembang perumahan lalai dalam menuntaskan kewajibannya.
"Kami menuntut pengembang yang sudah lalai akan kewajibannya untuk memenuhi hak kami, terkait tanah makam dan fasum," tegas Subiakto saat berada di Gedung Tribrata Polda Jatim.
Baca: Dua Hacker Asal Surabaya yang Ditangkap Polda Metro Jaya Pernah Dibina Polda Jatim
Menurutnya, pihaknya telah lama memperjuangkan hak yang seharusnya diterima, namun tak ada respon yang yang bisa diterima.
"Ya sebenarnya sudah kami perjuangkan hak-hak kami sejak 2013 lalu, tapi tuntutan kami ajukan tak ada respon positif, baik dari Pemkab Sidoarjo, DPRD Sidoarjo, pengembang, sampai instansi terkait," lanjutnya pada awak media.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.