Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edan, Hanya Modal Janji Bisa Meloloskan Jadi PNS, Wanita Ini Raih Puluhan Miliar

Maria Sri Endang Tridadi, tampak tenang saat digelandang ke Mapolrestabes Semarang, Kamis (29/3).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Edan, Hanya Modal Janji Bisa Meloloskan Jadi PNS, Wanita Ini Raih Puluhan Miliar
rival al-manaf
Maria (biru-tengah) menunjukan surat keterangan palsu dari kementerian untuk menipu korban dengan dalih diloloskan seleksi cpns di Mapolrestabes Semarang, Kamis (29/3) 

Wanita yang mulai berkeriput itu mengaku mendapat ide untuk menipu dengan modus bisa meloloskan masuk CPNS diinspirasi dari anaknya.

Wiwis, begitu ia akrab menyapa putra pertamanya mengaku memiliki kenalan orang dalam dari salah satu kementerian di Indonesia.

"Orang dalam itu namanya pak Simanjuntak, saya setor ke mereka berdua tiap satu calon Rp 60 juta, belum lagi mereka masih minta tiap minggu Rp 10 juta buat ngurus ini-itu sampai saya nggak sanggup dan jual kursi rumah untuk menyanggupi," tambahnya.

Dari pria yang ia sebut dengan nama Simanjutak lah ia mengaku mendapat surat keterangan-keterangan palsu tersebut.

Wanita yang tinggal di Ketileng Asri 1, Sendangmulyo, Tembalang itu mengaku telah menerima uang dari 110 korban selama beroperasi dari tahun 2012.

"Ada yang minta dikembalikan kalau ada uangnya ya saya kembalikan, hanya saja saya lupa total berapa uang yang sudah saya terima dari 110 orang itu," tambahnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji menambahkan saat ini baru ada 14 korban yang melapor.

Berita Rekomendasi

Dari sejumlah itu masing-masing menderita kerugian yang berbeda.

"Total kerugian dari 14 orang ini ada Rp 4,981 milyar hanya saja saat ini barang bukti yang kami sita masih kami hitung karena tersimpan dalam berbagai bentuk mulai rumah, tanah, deposito perhiasan, hingga dua buah mobil," beber Abioso. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas