Gerebek Pasangan Penyuka Sesama Jenis, Warga Temukan Ini
Keduanya adalah DPL (21), warga Medan, dan TS (24) warga Pidie yang berstatus sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Banda Aceh
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nasir
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Warga Gampong Lantimpeung, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar menggerebek pasangan liwath (homoseksual), Kamis (29/3/2018) siang.
Keduanya kepergok sedang berduaan di salah satu rumah kost di desa tersebut.
Keduanya adalah DPL (21), warga Medan, dan TS (24) warga Pidie.
Mereka berstatus sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Banda Aceh.
Kasi Penyidikan WH Aceh, Marzuki kepada Serambinews.com mengatakan, setelah digerebek warga, pasangan homo itu diserahkan kepada Polsek Darussalam.
Pukul 14.10 WIB pihak polsek menyerahkan kedua pelaku kepada Satpol PP dan WH Aceh.
Baca: Dua Pria Homoseksual Digerebek Polisi di Kamar Hotel saat Layani Pelanggan
Marzuki mengatakan, petugas ikut menyita barang bukti berupa kondom, tempat tidur, dan handphone.
"Dari pemeriksaan awal yang satu sudah mengakui, yang satunya belum, kami akan terus mendalami," ujar Marzuki.
Dikatakan, bahwa DPL dan TS baru berkenalan satu bulan.
Mereka intens berhubungan lewat chatingan.