Kerangka Manusia Itu Diduga Sema yang Telah Hilang Sejak Sebulan Lalu
Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pemangkat untuk di tindaklanjuti.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadiprabowo melalui Humas Polres Sambas, Ipda Heruno mengungkapkan kronologis kejadian ditemukannya kerangka manusia yang diduga korban dari Tindak Pidana Pembunuhan di areal persawahan di Pemangkat pada Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 14.30 WIB,
"Yang diduga merupakan jasad korban, Erma Apriyanti alias Sema binti Bujang M Noor yang diketahui oleh pelapor, bahwa korban dinyatakan hilang atau tidak pulang ke rumah sudah sekitar satu bulan, sejak tanggal 28 Februari 2018," ungkapnya, Kamis (29/3/2018).
Selain itu, menurut Ipda Heruno di sekitar lokasi ditemukannya kerangka manusia tersebut, ditemukan pakaian serta jam tangan korban (Sema).
"Sehingga pelapor berkeyakinan kalau kerangka manusia tersebut adalah korban, Erma Apriyanti alias Sema binti Bujang M Noor," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pemangkat untuk di tindaklanjuti.
"Barang bukti yang kami temukan, satu helai baju kaos warna biru muda bertuliskan RIPCURL, satu helai celana jeans warna biru, serta satu jam tangan warna putih. Jadi tindakan yang telah kami lakukan, membuat Laporan Polisi dan membuat Surat Tanda Bukti Lapor, memeriksa saksi, menyita barang bukti. Proses penyelidikan masih berlanjut hingga saat ini," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Sambas akhirnya memberikan keterangan resmi terkait penemuan kerangka yang diduga kerangka manusia, yang menghebohkan warga Pemangkat, Kabupaten Sambas pada Selasa (28/3/2018).
Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadiprabowo melalui Humas Polres Sambas, Ipda Heruno mengungkapkan, Polsek Pemangkat telah menerima laporan dari warga, terkait adanya dugaan kerangka manusia yang ditemukan tersebut, merupakan anggota keluarganya yang hilang sejak sebulan silam.
"Polsek Pemangkat telah menerima laporan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 84 / III / 2018 / Kalbar / Res Sbs / Sek Pmk tanggal 27 Maret 2018 tentang Tindak Pidana Pembunuhan," ungkapnya, Kamis (29/3/2018).
Adapun yang melapor ke Polsek Pemangkat tersebut adalah M (35), seorang ibu rumah tangga warga Desa Pemangkat, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
"Untuk terlapor masih dalam penyelidikan. Kami juga meminta keterangan dari dua saksi. Kemudian korban diduga Erma Apriyanti alias Sema binti Bujang M Noor (28), perempuan, pekerjaannya swasta, warga Jalam M Sohor, Jembatan 16, RT004/ RW011, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas," jelasnya.
Kerangka manusia yang menghebohkan warga Pemangkat ini, ditemukan di lahan persawahan yang berada di Gang Usaha Tani.
"Samping Kantor Kejaksaan Cabang Pemangkat, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Ditemukan pada Selasa (27/3/2018) sekira jam 14.30 WIB," sambungnya.