Siap Hadapi Warga, AP I dan Pemkab Kulonprogo Sepakat Tegas Lanjutkan Pembangunan Bandara
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo maupun PT Angkasa Pura I bersepakat ambil sikap tegas dalam upaya percepatan pembangunan bandara di Temon.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo maupun PT Angkasa Pura I bersepakat ambil sikap tegas dalam upaya percepatan pembangunan bandara di Temon.
Termasuk untuk langkah pengosongan dan pembersihan lahan yang saat ini masih dihuni kelompok warga penolak pembangunan bandara tersebut.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan proyek pembangunan itu memasuki babak baru setelah seluruh lahan yang tercakup Izin Penetapan Lokasi (IPL) sudah tuntas terakuisisi seluruhnya dan beralih kepemilikannya ke tangan AP I.
Termasuk, bidang-bidang tanah milik warga yang masih belum menyetujui program pembangunan tersebut.
Dengan semakin dekatnya target operasional bandara New Yogyakarrta International Airport (NYIA) itu pada April 2019 atau sekitar setahun lagi, upaya penuntasan urusan pembersihan lahan hingga penutupan Jalan Daendels jadi keniscayaan yang cepat atau lambat harus dilakukan.
"Kita harus sadar bahwa waktunya tinggal satu tahun. Cepat atau lambat, penutupan jalan dan pembersihan lahan harus dilakukan."
"Kalau jalan tidak ditutup, tentu membahayakan pengguna jalan. Ini bukan bentuk kekejaman tapi bagian dari ketegasan untuk keep on the track mengikuti legal formal batasannya. Ketegasan untuk tetap mengikuti aturan," kata Hasto, Kamis (29/3/2018).
Hasto menegaskan pihaknya berkomitmen untuk tegas berpegang teguh pada aturan yang ada dalam upaya pecepatan pengerjaan fisik bandara.
Apapun yang terjadi di lapangan, proses itu harus segera dituntaskan.
Namun begitu, ketegasan dimaksudnya tidak harus dalam bentuk emosional dan sarat ancaman maupun konflik fisik dan lainnya yang keluar dari aturan.
Pihaknya bersama AP I, forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan pihak kepolisian akan bahu membahu menyelesaikan semuanya dengan cara sebaik-baiknya.
Tak dipungkirinya kondisi saling berhadapan langsung antara kelompok warga penolak dengan pihak pengguna lahan berpotensi muncul.
Namun, kini tidak ada alasan untuk mundur langkah dan harus terus maju dengan bersikap tegas.
Dirinya bersama pihak terkait akan berusaha mengambil sikap tegas dengan risiko terkecil.