Beli Barang Lewat Instagram, Mahasiswi di Blitar Tertipu Rp 39 Juta, Hati-hati Begini Modusnya
Kasus penipuan lewat media sosial semakin marak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Editor: Sugiyarto
Kasus penipuan lewat media sosial juga dialami Elfida Safitrie (40).
Ibu rumah tangga asal Jl Sukun, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, ini tertipu Rp 25 juta dari bisnis masakan yang ditawarkan lewat media sosial Facebook.
Kasus penipuan itu bermula ketika korban menerima tawaran bisnis masakan dari akun Facebook bernama Wikristiana yang mengaku warga Batam akhir tahun lalu.
Pelaku mengiming-imingi korban keuntungan sekitar 30 persen dari modal yang ditanam dalam bisnis itu tiap bulannya.
Korban tergiur dengan prosentase keuntungan yang ditawarkan pelaku.
Kemudian, korban berniat bergabung dengan bisnis yang ditawarkan pelaku.
Sebagai modal awal, korban menyetor uang Rp 10 juta ke rekening pelaku.
Lalu secara berturut-turut korban menyetor uang lagi ke pelaku yang jumlahnya mencapai Rp 25 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.