Wanita Hamil Simpan Sabu di Balik Bra, Sebagian Disembunyikan Sang Suami
Sepasang suami istri asal Aceh berinisial MAN (29) dan ML (33) kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sepasang suami istri asal Aceh berinisial MAN (29) dan ML (33) kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya diketahui akan menumpang maskapai penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 913, rute Pekanbaru - Bandung.
Kepala Dinas Keamanan Bandara SSK II, Hesron Ginting mengatakan pasutri ini
masuk ke bandara sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat keduanya melewati Security Check Point (SCP) 2, petugas Aviation Security (Avsec) bandara mendapati gerak-gerik yang mencurigakan dari mereka.
Baca: Enen Kerap Melarang Anak-anaknya Laporkan Perlakuan Kejam Bilal kepada Polisi
Saat dilakukan pengecekan, ternyata benar. Keduanya menyimpan sabu di balik pakaian mereka.
Tak kurang ada sekitar 6 paket sabu yang disembunyikan di selangkangan si pria dan juga di dalam bra sang istri.
"Setelah kita timbang, total berat sabu-sabunya sekitar 949 gram atau hampir 1 kilogram," ujar Hesron kepada Tribun Pekanbaru.
Dari pengakuan pelaku wanita, diketahui bahwa dirinya bahkan sedang hamil.
Baca: Tetes Air Mata Deisti Tak Terbendung ketika Jaksa Menuntut Setya Novanto 16 Tahun Penjara
Dia menambahkan, ini merupakan keberhasilan kesekian kalinya petugas Avsec dalam menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu lewat bandara.
Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II Pekanbaru kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu.
Ppetugas mengamankan sepasang suami istri (pasutri) asal Aceh. Masing-masing adalah MAN (29) dan ML (33).
Baca: Mengenal Rifdah Farnidah, Juara 2 Musabaqah Hifdzil Quran Sedunia yang Jadi Anak Angkat Ulama Mekkah
Keduanya diamankan petugas saat melintas di Security Check Point (SCP) 2 Bandara SSK II, Jumat (30/3/3018) sekitar pukul 05.50 WIB.
Rencananya, mereka akan menumpang naskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 913, rute Pekanbaru - Bandung.
Modus penyelundupan yakni 6 paket sabu dengan total berat sekitar 949 gram, diselipkan di selangkangan si pria dan dada si wanita.
"Diketahui pelaku merupakan pasangan suami istri, saat ini proses lanjut diserahkan kepada Polresta Kota Pekanbaru," ujar Executive General Manager Angkasa Pura II, Jaya Tahoma Sirait.