Jaga Netralitas ASN, Mendagri Didesak Izinkan Plt Bupati Lampung Utara Mutasi Pejabat
Ermawan mengatakan Plt Lampung Utara sudah mengirimkan surat permohonan kepada Kemdagri hingga tiga kali
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari Persaudaraan Mahasiswa Lampung Utara-Jakarta meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengabulkan permintaan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara Sri Widodo meroling jabatan di Pemkab Lampung Utara.
Ini dilakukan untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), sangat diperlukan agar pilkada berlangsung bersih dan damai.
“Saat ini diketahui banyak ASN terlibat dalam dukung mendukung pasangan calon (paslon) di pilkada mendatang ini,” terang koordinator aksi Ermawan Putra, Senin (2/4) di Tugu Proklamasi, Jakarta.
Ermawan mengatakan Plt Lampung Utara sudah mengirimkan surat permohonan kepada Kemdagri hingga tiga kali.
Surat permohonan tersebut pun konon ditandatangani oleh 17 anggota DPRD Lampung Utara.
“Mendagri harus mengabulkan permintaan Bapak Plt Bupati Lampung Utara, berdasarkan surat nomor 800/02/II/38-LU/2018, perihal permohonan rekomendasi nomor 800/94/II/38-LU/2018,” ujar Ermawan.
Diketahui, Sri Widodo menjadi sorotan usai melakukan roling jabatan terhadap ratusan ASN di Pemkab Lampung Utara.
Kebijakan tersebut dinilai ganjil, sebab roling hanya bisa dilakukan atas seizin Kementerian Dalam Negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.