Bocah 4 Tahun Mabuk Usai Konsumsi Permen Diduga Mengandung Narkoba, Polres Meranti Tunggu Hasil Lab
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek masih enggan berkomentar penyebab mabuknya balita berusia 4 tahun.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Guruh BW
TRIBUNNEWS.COM, SELATPANJANG - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek masih enggan berkomentar penyebab mabuknya balita berusia 4 tahun.
Pasalnya, sampel permen yang dimakan oleh balita tersebut masih diuji di laboratorium BBPOM Pekanbaru.
"Saya belum bisa bilang jika penyebab mabuknya anak itu lantaran konsumsi permen, tunggu hasil lab dari BBPOM dulu," ujar La Ode, Senin (2/4/2018).
Menurut La Ode, bisa saja penyebab positifnya urine balita dan anaknya tersebut disebabkan oleh makanan atau minuman lain yang dikonsumsi sebelum atau sesudah mereka memakan permen tersebut.
Lagipula kata La Ode, belum ada anak-anak lain yang mabuk setelah memakan permen tersebut.
"Belum ada informasi terkini yang kami terima terkait korban lain yang diakibatkan permen ini," ujarnya.
Saat ini kata La Ode, pihaknya telah memanggil Ika Nofitri ke Polres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan terkait mabuknya anak perempuannya pasca mengkonsumsi permen tersebut.
Baca: Cantiknya Istri Kepala Desa di Lhokseumawe Jadi Viral, Tamat Riwayat Anak Muda
"Kami panggil untuk mengetahui apa saja makanan atau minuman yang mereka makan sebelum dan sesudah mereka memakan permen itu," ujar La Ode.
Selain memanggil ibu balita tersebut, ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Disperindagkop UKM dan Diskes Kabupaten Kepulauan Meranti.
Informasi terakhir yang diperoleh La Ode, pihak Diskes dan Disperindagkop UKM telah membawa tiga bungkus sampel permen tersebut ke BBPOM Pekanbaru untuk diuji lab.
"Menurut pihak Diskes, tiga hari lagi hasil lab atas permen tersebut keluar," ujar La Ode.
Makan Permen
Ika Nofitri (35), ibu dari balita berusia 4 tahun yang diduga mabuk usai makan permen membenarkan jika anaknya mengalami hal yang aneh usai memakan permen pada Jumat (30/3/2018) sore.