Bocah 4 Tahun Mabuk Usai Konsumsi Permen Diduga Mengandung Narkoba, Polres Meranti Tunggu Hasil Lab
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek masih enggan berkomentar penyebab mabuknya balita berusia 4 tahun.
Editor: Dewi Agustina
Menurut Ika Nofitri, malam setelah memakan permen tersebut, anak perempuannya tersebut sempat gelisah.
"Seusai maghrib, anak saya gelisah. Kemudian, dia berperilaku aneh," ujar Ika Nofitri, Senin (2/4/2018).
Baca: Mantan Dirut Garuda Tinggalkan Rumah di Pondok Indah Usai Jadi Tersangka
Ika menuturkan perilaku aneh yang dilihat dari anak ketiganya tersebut seperti susah tidur dan aktif bicara.
Selain itu, anaknya juga ingin selalu dimanja-manja oleh kedua orangtuanya.
"Bicaranya tidak ngelantur seperi orang mabuk minuman, cuman dia berbicara terus sampai pukul 02.00 WIB dini hari," ujar Ika.
Curiga dengan kondisi anaknya, Ika berinisiatif membawanya ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti pada Sabtu (31/3/2018) siang.
Dari hasil tes urine di RSUD Meranti, ternyata urine anaknya positif Methafetamin dan Amphetamin.
"Saya terkejut, kenapa anak saya kok positif narkoba," ujarnya.
Bahkan bukan anaknya saja yang positif narkoba, setelah urine Ika dites, Ika juga positif mengandung narkoba.
Baca: Cak Imin: Sebagai Politisi Saya Banyak Dimarahi Buya Syafii Maarif
"Saat Sat Res Narkoba melakukan tes urine saya, urine saya positif juga. Saat itu saya memang ada mencicipi sedikit permen yang dibeli oleh anak saya," ujar Ika.
Ika menuturkan, permen tersebut didapatkan anaknya saat anaknya dan keponakan-keponakannya belanja di salah satu warung di dekat rumah mertuanya.
Kebetulan saat itu keluarganya dari Siak datang mengunjungi rumah mertuanya di Jalan Alah Cikpuan, Kelurahan Selatpanjang Selatan.
Namun, hanya anaknya saja yang membeli permen tersebut, sementara keponakan-keponakan dan anak-anak lainnya membeli jajanan jenis lain.
"Anak saya membeli permen itu dalam jumlah banyak, saya lupa berapa jumlahnya. Saya makan, sedangkan anak saya makan tiga bungkus," ujarnya.