Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Desa di Perbukitan Menoreh Kulonprogo Bakal Dikembangkan Menjadi Agrowisata Terpadu

Enam desa di kawasan perbukitan Menoreh masuk dalam konsep Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Enam Desa di Perbukitan Menoreh Kulonprogo Bakal Dikembangkan Menjadi Agrowisata Terpadu
Tribun Jogja/Hamim Thohari
Lokasi ini terletak di Perbukitan Menoreh, 35 km dari pusat Kota Yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Enam desa di kawasan perbukitan Menoreh masuk dalam konsep Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu.

Namun, pengembangan kawasan tersebut masih perlu diperjelas lagi secara kelembagaannya.

Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu berawal dari program Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tentang rencana pembangunan kawasan perdesaan.

Pada 2016, Kulonprogo menjadi satu di antara kabupaten yang masuk dan didukung dalam program tersebut.

Adapun desa yang dipilih yakni Desa Banjarharjo, Banjaroya, Banjarasri, Banjararum di Kecamatan Kalibawang serta Desa Sidoharjo dan Gerbosari di Kecamatan Samigaluh.

Gerbosari dan Sidoharjo (Samigaluh) dan Banjarasri, Banjarharjo, serta Banjaroya (Kalibawang) akan menjadi desa pengembangan pertanian bunga, khususnya krisan.

Desa Gerbosari didapuk sebagai kawasan pelestarian alam sedangkan Desa Banjararum (Kalibawang) menjadi kawasan pusat pengembangan agropolitan.

Berita Rekomendasi

"Desa-desa tersebut dinilai memiliki potensi wisata religi, wisata alam dan budaya," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kulonprogo, Sutrisno, Selasa (3/4/2018).

Menurutnya, dokumen perencanaan sudah diserahkan ke kementerian namun dikembalikan karena belum terdapat penanggungjawab pengelola, biaya pengembangan kawasan dan peraturan bupati tentang penetapan kawasan.

Pihaknya saat ini masih melakukan analisa dan melengkapi dokumen.

Lembaga pengelola antar desa juga perlu dilibatkan dalam upaya pengembangan tersebut.

Namun, bentuknya perlu dikonsep sebagai badan usaha milik desa (BUMDes) atau format lainnya.


Sedangkan soal pembiayaan perlu diperjelas lagi kewenanganannya ada di desa, kabupaten, provinsi, atau pusat.

"Saat ini belum ada pembicaraan khusus tentang itu," kata Sutrisno.

Sekretaris Kecamatan Samigaluh, Agung Kurniawan mengatakan, pihak kementerian beberapa waktu lalu telah melakukan studi dan penelitian Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu di Kecamatan Samigaluh dan Kalibawang.

Pun pada awal Oktober 2017 lalu pernah ada sosialisasi perihal program tersebut oleh DPMDPPKB Kulonprogo.

Pihaknya berharap pemerintah bisa segera merealisasikannya mengingat Samigaluh juga menjadi kawasan penyangga untuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.

"Kami berharap ada informasi kelanjutan program tersebut," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas