Polres Aceh Timur Amankan 19 Kg Sabu, TNI Sita 100 Kg Ganja
Kepolisian Resort Aceh Timur mengamankan 19 kilogram sabu-sabu dari Dusun Pante, Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, IDI - Kepolisian Resort Aceh Timur mengamankan 19 kilogram sabu-sabu dari Dusun Pante, Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, pekan lalu.
Sementara aparat TNI menangkap 100 kilogram ganja kering dari sebuah mobil, Rabu (4/4/2018) subuh.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Kamis (5/4/2018).
"Baru tiga hari saya tugas di Aceh Timur, petugas Sat Narkoba telah berhasil mengamankan tiga goni berisi 19 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Dusun Pante, Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk," ungkap Wahyu Kuncoro.
Konferensi pers itu turut dihadiri Wabup Aceh Timur Syahrul bin Syamaun, Dandim 0104/Atim, Letkol Inf M Iqbal Lubis, Kepala BNNK Langsa AKBP Navry, Wakil Ketua DPRK Atim Samsul Akbar, Ketua PN, Kajari, Komandan Brigade Infantri (Danbrigif 25/SIWAH) Letkol Inf Asep Sukarna, Danyon 111/KB Letkol Guruh Tjcahyono, Kasi Intel Brigif 25/SIWAH Kapten Inf Wicaksana, Dankipan D Lettu Inf Agung, serta jajaran pejabat Polres setempat.
Baca: Warga Pandeglang Bergantian Jaga Pantai Takut Tsunami Setinggi 57 Meter
Dalam kesempatan itu, Komandan Brigade Infantri (Danbrigif 25/SIWAH) Letkol Inf Asep Sukarna, menyerahkan 100 kilogram ganja kering yang diamankan Dankipan D Lettu Inf Agung, Rabu (4/4/2018) subuh.
Ganja tersebut ditangkap dari mobil Toyota Avanza BK 1832 ZP, saat melintas di depan Kompi D di Gampong Jering, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur.
Saat itu, Avanza yang mengangkut ganja itu melaju dari Lokop ke arah Peureulak. Namun, pengemudi mobil yang membawa ganja itu berhasil melarikan diri.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro menyebutkan, 19 kilogram sabu-sabu tersebut diamankan Jumat (30/3/2018) malam.
Sebelumnya, ungkap Kapolres, pihaknya mendapat informasi bahwa di Dusun Pante, Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, ada pengiriman sabu-sabu.
"Kemudian kita lakukan penyelidikan. Alhamdulillah berkat kegigihan teman-teman di lapangan akhirnya kita berhasil mengamankan tiga buah goni berisi 19 kilo gram sabu-sabu. Namun tersangkanya masih dalam penyelidikan," ungkap Kapolres.
Baca: Pasangan Kekasih yang Bakar Diri di Kamar Kos Posisinya Saling Berdekapan
Selain sabu-sabu 19 kilo tersebut, ungkap Kapolres, Rabu (28/3/2018) lalu pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika yaitu MN dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak enam paket dengan berat 187,52 gram.