Polres Aceh Timur Amankan 19 Kg Sabu, TNI Sita 100 Kg Ganja
Kepolisian Resort Aceh Timur mengamankan 19 kilogram sabu-sabu dari Dusun Pante, Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, bersama Wabup Syahrul Bin Syamaun dan sejumlah pejabat lainnya memperlihatkan 100 kilogram ganja dan 19 kilogram sabu-sabu serta dua tersangka saat konferensi Pers di Mapolres setempat, Kamis (5/4/2018).
Sementara itu, Danbrigif 25/SIWAH) Letkol Inf Asep Sukarna, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihaknya (TNI) terkait mobil Avanza yang membawa ganja yang melintas di depan Kompi D Lokop, sehingga petugas berhasil mengamankan 100 kilogram ganja tersebut.
"Mudah-mudahan dengan kita tingkatkan kerja sama yang baik kita mampu memberantas peredaran narkoba di Aceh," ungkap Letkol Inf Asep Sukarna.
Dalam kesempatan itu Forkopimda Aceh Timur, mendeklarasikan komitmen bersama untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba demi masa depan bangsa, dan negara, serta deklarasi komitmen mendukung upaya Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian, dan hoaks. (c49)